BANTENGATE

Berita, Lebak

Satresnarkoba Polres Lebak Ungkap Peredaran Obat Ilegal di Cipanas, 193 Butir Tramadol dan Heximer Disita

Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Lebak, Polda Banten, mengungkap kasus dugaan peredaran sediaan farmasi tanpa izin edar di wilayah Kecamatan Cipanas, Kabupaten Lebak, Banten. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial S (30) beserta barang bukti 193 butir Tramadol dan Heximer  yang diduga diperjualbelikan secara ilegal.

Tidak Ada Pos Lagi.

Tidak ada laman yang di load.