LEBAK, BANTENGATE.ID—Sebanyak 43 rumah yang dihuni 48 KK (Kepala Keluarga) 182 jiwa, warga Kampung Cihuni, Desa Curugpanjang, Kabupaten Lebak, Banten, sejak pertengahan Februari 2022 lalu tinggal di tenda pengusian BPBD/Tagana Lebak di lapangan Sepak Bola Curuganjang, akibat penomena tanah di kampung itu terus bergerak dan mengakibatkan pecahnya bangunan rumah.
Menurut Ketua Tagana Kabupaten Lebak, Iwan Hermawansyah, pergerakan dan pergeseran tanah di kampung tersebut sudah terjadi cukup lama. Namun, pergerakan itu hanya retak kecil saja. Namun sejak Februari tanah bergetar dan tiba-tiba belah, yang mengakibatkan rumah penduduk ikut juga terbelah.
“Tagana dan BPDB Lebak segera mendirikan tenda pengungsian di lapangan sepak bola Curugpanjang, untuk penampungan. Tapi penampungan ini bersipat sementara dan harus segera ditindaklanjuti, apakah direlokasi ketempat yang lebaih aman, karena pergerakan tanah terus terjadi,”kata Iwan Hermawansyah, menjawab pertanyaan Bantengate, Jumat (4/3/2022).
Menurut Iwan, pergerakan tanah mengakibatkan 43 rumah yang dihuni 48 KK (Kepala Keluarga) 182 jiwa, rusak dan terbelah dindingnya. Kemudian 1 majlis taklim dan 1 masjid dan 1 sekolah madrasah, juga ikut rusak.
Dijelaskan Iwan, informasinya pada hari ini, Jumat (4/3/2022), Bupati Lebak, Iti Octavia Jayabaya, bersama para pejabat Pemkab Lebak, akan melakukan kunjungan ke Cihuni untuk memastikan langkah selanjutnya yang lebih tepat.
“Kita tunggu saja hasil peninjauan lapangan Ibu Bupati Lebak dan pejabat yang berkompetent kebijakan apa yang akan dilakukan Pemkab. Lebak,” kata Iwan.
Kepala Desa Curugpanjang, Yadi, SPd, MM, mengatakan, pihaknya meminta kepada Pemeritah Kabupaten Lebak, untuk segera membantu mengambil langkah yang cepat dalam penanganan pergerakan tanah di Kampung Cihuni. Masyarakat sudah tidak berani lagi untuk menetap diperkampungan tersebut, dan nampaknya perlu direlokasi ke lokias yang aman.
Sebelumnya, anggota DPRD Kabupaten Lebak dari Fraksi PKB, Acep Dimyati, SE, bersama BERMUDA (Barisan Pemuda Damai) meninjau lokasi dan memberikan bantuan sembako yang diharapkan dapat meringankan beban warga di pengungsian.
Menurut Acep Dimyati, pihaknya akan segera menyampaikan kepada Pemda Lebak, apakah masyarakat ini untuk tetap di pengungsian atau di relokasi. Pergerakan tanah ini diperlukan pengkajian penyebab bergeraknya hanya di perkampungan ini. Ini bukan longsor, bukan gempa atau disebabkan bencana lainya.
“Pemkab Lebak harus segera ada tindakan penanganan, sehingga masyarakat tidak berlarut dalam perasaan ketakutan, apakah menetap dipengusian atau di relokasi,” tegas Acep.–(em)