TANGERANG, Banten Gate.Id–Penjabat Gubernur Banten, Al Muktabar, meninjau pelayanan pembayaran pajak kendaraan bermotor maupun pelayanan yang lainnya di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Serpong, Kota Tangerang Selatan, Rabu (21/9/2022).
“Pelayanan dari aparatur di Samsat berjalan dengan baik dan partisipasi masyarakat untuk membayar pajak juga tinggi. Saat ini Pemprov Banten tengah memberikan keringanan bagi wajib pajak seperti; penghapusan denda pajak dan BBN, yang beberapa waktu sudah di launching,” ungkap Al Muktabar.
Selain itu, kata Al Muktabar, pihaknya pun terus berupaya memberikan kemudahan bagi masyarakat yang ingin melakukan pembayaran pajak, baik itu pajak kendaraan maupun pajak yang lainnya.
Menurutnya, untuk Samsat Serpong sendiri memiliki suatu pelayanan yang berbeda dengan samsat lainnya yang ada di wilayah Provinsi Banten. Samsat Serpong memiliki layanan Samsat online tiga Provinsi, yaitu Jawa Barat, DKI Jakarta dan Banten.
“Di Samsat Serpong, bisa dilayani untuk pembayaran pajak kendaraan DKI Jakarta dan Jawa Barat. Kita saling mendukung dan bekerjasama dalam rangka pelayanan partisipasi masyarakat melalui pembayaran pajak itu,”kata Al Muktaar.
Kepala UPT Samsat Serpong, Astri Retnadiarti, menyampaikan pihaknya terus berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, dan terus melakukan inovasi dalam pelayanan.
“Pelayanan Samsat online tiga Provinsi, yaitu Jawa Barat, DKI Jakarta dan Banten itu sebagai inovasi dan untuk mempermudah pelayanan serta memberikan kemudahan wajib pajak membayar pajak,” ujarnya.
Selain itu, sejak diluncurkannya Program Penghapusan Denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Penghapusan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor II (BBNKB), dan Pengurangan Pokok PKB 20 persen untuk kendaraan mutasi masuk dari luar Provinsi terlihat peningkatan wajib pajak yang melakukan pembayaran pajak di Samsat Serpong.
Sebelumnya, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten, Opar Sohari, menyampaikan setelah terdapat program penghapusan denda pajak kendaraan bermotor memperlihatkan peningkatan pembayaran pajak.–(red)