BANTENGATE.ID, PANDEGLANG – Sebagai upaya meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat dalam mengurus Administrasi kependudukan (Adminduk), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pandeglang akan segera menerapkan pelayanan secara online melalui aplikasi Sipanon, hal tersebut diungkapkan Kepala Disdsukcapil Kabupaten Pandeglang, Mursidi,saat menggelar Sosialisasi Penerapan Sistem Informasi Pelayanan Aminduk Online (Sipanon) bersama para operator desa di Horizon Inn Altama Karangtanjung, Pandeglang, Selasa (9/2/2021).
“Insha Allah tahun ini kita terapkan pelayanan berbasis teknologi dalam mengurus kelengkapan adimistrasi kependudukan, makanya saat ini kita sedang memberikan sosialisasi dan penyuluhan kepada para operator desa terkait aplikasi Sipanon, agar memiliki pemahaman dan profesional dalam memberikan pelayanan,” ucapnya
Lanjut dikatakannya, aplikasi Sipanon merupakan aplikasi yang dapat digunakan untuk mengurus Administrasi Kependudukan secara online. Sehingga melalui aplikasi ini, masyarakat dapat mengurus Adminduk sendiri di rumah tanpa harus datang ke kantor Disdukcapil atau Mal Pelayanan Publik (MPP),
“Nanti jika sudah diluncurkan program ini, masyarakat Pandeglang tidak usah repot-repot lagi mendatangi Disdukcapil maupun MPP untuk mengurus Adminduk, cukup di rumah saja atau datang ke desanya masing-masing. Bisa langsung dicetak dan diantarkan,” terang Mursidi.
Sementara, Bupati Pandeglang Irna Narulita menyampaikan apresiasinya kepada Disdukcapil yang terus berinovasi demi meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
“Saya sangat mengapresiasi. Memang sudah seharusnya menerapkan pelayanan seperti ini, mengingat kemajuan teknologi yang semakin pesat, dibutuhkan inovasi dan kompetensi dalam urusan mempermudah pelayanan kepada masyarakat,” kata Irna.
Irna berharap, penerapan pelayanan Adminduk secara online melalui aplikasi Sipanon nanti, dapat berjalan dengan baik sehingga dalam pengurusan Adminduk dapat dilakukan secara cepat, mudah dan transparan.
“Dengan penerapan pelayanan Adminduk secara online ini, diharapkan dapat mempermudah pelayanan terhadap masyarakat Pandeglang dalam mengurus Adminduk,” harapnya. ***(dadi)