Aliansi Masyarakat Anti Narkoba (AMAN) Geruduk Polsek Malingping

Aliansi Masyarakat Anti Narkoba (AMAN) Geruduk Polsek Malingping

Lebak, Bantengate.id—Puluhan massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Anti Narkoba (AMAN) menggeruduk Polsek Malingping, Selasa 27 Agustus 2024 siang. Mereka menyuarakan aspirasi terkait maraknya peredaran narkoba di Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak, Banten.

Bacaan Lainnya

Aliansi mendesak Kapolsek Malingping beserta jajarannya untuk melakukan penegakan hukum terhadap para pengedar dan pengguna narkoba yang semakin merajalela di wilayah hukum Polsek Malingping. Selain itu, massa juga menyoroti praktik prostitusi dan penjualan minuman keras (miras) yang masih marak.

Elemen yang hadir dalam aksi tersebut antara lain Kaum Sarungan, Mata Dewa, dan Pilar Community. Salah satu tokoh agama, Kyai Badriyudin, menuding maraknya peredaran narkoba dan miras di wilayah Malingping karena pelakunya dilindungi oleh oknum aparat penegak hukum (APH). Ia meminta agar APH bertindak tegas.

“Itu di jalan baru, kenapa mereka berani terang-terangan? Karena merasa punya beking. Ada oknum, masa bapak-bapak tidak tahu? Jangan sampai kami bergerak lagi. Nanti kami bergeraknya dengan para santri, kyai, dan alim ulama,” tegas Badriyudin.

Aliansi Masyarakat Anti Narkoba (AMAN) menggelar aksi di halaman kantor Polsek Malingping.-(Foto: ist)

Massa aksi juga menyinggung fakta bahwa banyak pelaku pengguna narkoba yang ditangkap oleh polisi, tetapi tak lama kemudian dibebaskan dengan alasan rehabilitasi dan kembali berkeliaran.

“Banyak kejadian di mana pelaku yang sudah tertangkap, esok harinya sudah berkeliaran lagi. Kami ingin ada proses hukum yang jelas dan ada efek jera. Jangan sampai ditangkap, ditebus, dapat duit, balik lagi. Kalau memang perlu bukti, saya buktikan sekarang,” ungkap Aceng Murtado, salah satu peserta aksi.

Sementara itu, Koordinator Lapangan Aksi, Kholid Fauzi, dalam keterangannya kepada media juga mendesak Kapolsek Malingping untuk lebih tegas dalam memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya.

“Harus sampai ke akar-akarnya, jangan ada yang dilindungi oleh oknum kepolisian. Harus diberantas semuanya, jangan hanya penggunanya saja, tetapi bandarnya pun harus diberantas,” tegas Kholid.

Kapolsek Malingping, AKP Sugiar Ali Munandar, yang hadir langsung menemui peserta aksi unjuk rasa, menyampaikan komitmennya untuk tidak mundur dalam upaya pemberantasan narkoba.

“Kapolsek di sini tidak akan mundur untuk memberantas narkoba. Saya sangat menyayangkan jika generasi penerus bangsa ini hancur karena narkoba. Namun, saya tidak bisa bekerja sendirian. Ayo, kita bersama-sama memberantas narkoba,” ujar Sugiar.

Sugiar juga menyinggung upaya yang telah dilakukan pihak kepolisian dengan melakukan sosialisasi bahaya narkoba ke sekolah-sekolah di Kecamatan Malingping.

“Kami sudah melakukan sosialisasi di sekolah-sekolah, tetapi kelompok-kelompok itu dengan perkembangan teknologi bermain dengan canggih. Makanya, ayo kita bersama-sama memberantas ini,” imbau Sugiar Ali.

Kapolsek juga berjanji akan menindak tegas jika ada oknum yang melindungi atau menjadi beking dalam peredaran miras dan narkoba di wilayahnya.

“Adapun, jika memang ada oknum-oknum aparat, oknum-oknum anggota, langsung laporkan kepada saya. Saya siap melaporkannya dan mendukung penindakan. Saya dua tahun menjadi Kasat Narkoba, jadi upaya memberantas narkoba harus bersama-sama. Kalau tidak sama-sama, bohong,” kata Kapolsek.–(ridwan)

Pos terkait