Lebak, Bantengate.id– Ratusan emak-emak dari Kampung Dengung, Desa Sindangmulya, Kecamatan Maja, Kabupaten Lebak, menggelar aksi unjuk rasa (UNRAS) pada Senin, 16 Desember 2024. Jalan poros desa yang selama ini menjadi akses utama menuju kampung di blokir.
Aksi ini dipicu oleh kerusakan parah jalan tersebut yang tak kunjung diperbaiki selama bertahun-tahun. Para warga merasa keluhan mereka selalu diabaikan oleh pemerintah. Akumulasi rasa kecewa akhirnya memuncak dengan aksi protes yang menghambat operasional kendaraan pengangkut sampah dan pabrik tripleks.
“Kami hanya ingin perhatian dari pemerintah. Jalan ini adalah akses penting bagi kami. Berulang kali kami ajukan permohonan perbaikan, tapi hanya janji-janji yang kami dapatkan,” ujar Nani, salah seorang warga Kampung Dengung, dengan nada geram.
Hal senada disampaikan Juli Subianto, perwakilan warga lainnya. “Jalan ini rusak parah karena mobilisasi kendaraan berat yang melebihi kapasitas, terutama dari pabrik tripleks. Namun, pemerintah tidak peduli dengan kondisi masyarakat,” katanya.
Dampak dari aksi pemblokiran akses jalan ini dirasakan langsung oleh Dinas Lingkungan Hidup (LH) Kabupaten Lebak, karena jalan tersebut juga digunakan untuk angkutan pembuangan sampah ke TPA Dengung, menjadi terhambat.
Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah B3, Nana Mulyana, mengungkapkan bahwa pengangkutan sampah ke Tempat Pengolahan Sampah Akhir (TPSA) menjadi tertunda.
“Pengangkutan sampah menjadi tertunda akibat aksi pemblokiran jalan oleh warga. Meski begitu, kami mengapresiasi langkah warga yang menyalurkan aspirasi secara damai,” kata Kabid Pengelolaan Sampah dan Limbah B3, Dinas LH Kabupaten Lebak, Nana Mulyana, ujar Nana.
Aksi UNRAS akhirnya membuahkan hasil setelah mediasi antara warga, pemerintah desa, Dinas PUPR, Dinas LH, dan manajemen pabrik tripleks. Sekretaris Daerah Kabupaten Lebak, Budi Santoso, turut memfasilitasi komunikasi yang berujung pada pemenuhan tuntutan warga.
Dinas PUPR langsung menurunkan alat berat dan mengirim material untuk perbaikan jalan. “Jalan poros desa ini sebenarnya hanya mampu menahan beban 3 ton. Namun, kendaraan pabrik tripleks yang membawa muatan lebih dari 40 ton mempercepat kerusakan jalan,” tambah Nana Mulyana.
Warga berharap perbaikan ini tidak hanya bersifat sementara. Mereka meminta ada pengawasan terhadap kendaraan berat yang melintasi jalan tersebut agar tidak kembali merusak akses utama Kampung Dengung.—(sunarya)