Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Serahkan 1.334 Sertifikat Tanah untuk Masyarakat Banten

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Serahkan 1.334 Sertifikat Tanah untuk Masyarakat Banten

Serang, Bantengate.id – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menyerahkan 1.334 sertifikat tanah kepada masyarakat di seluruh Provinsi Banten, di Masjid Raya Al-Bantani, Kawasan Pusat Perkantoran Pemerintah Provinsi Banten (KP3B), Jumat (20/12/2024).  Di acara tersebut, Menteri Nusron, menyerahkan langsung kepada perwakilan masyarakat sebanyak 12 sertifikat.

Bacaan Lainnya

Hadir dalam acara penyerahan sertifikat tersebut, Forkompimda Banten, Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Provinsi Banten Usman Asshhiddiqi Qohara, Kakanwil ATR/BPN Banten, Sudarjanto, Kepala Kantar ATR/BPN  kab/kota se- Banten dan undangan lainya.

Dalam sambutannya, Menteri Nusron Wahid menegaskan komitmen Kementerian ATR/BPN untuk mempercepat proses sertifikasi tanah wakaf, khususnya untuk masjid, musala, pondok pesantren, dan rumah ibadah lainnya. Ia menekankan pentingnya menjaga aset umat melalui legalisasi tanah wakaf.

“Yang paling penting adalah sertifikasi tanah wakaf. Ini aset umat yang harus diselamatkan. Karena itu, saya sudah instruksikan kepada Kepala Kanwil dan Kepala Kantah untuk mempercepat dan memperbanyak sertifikasi tanah wakaf secara gratis,” tegas Nusron.

Sebagai upaya mempercepat sertifikasi tanah wakaf, Menteri Nusron menyatakan pihaknya akan bekerja sama dengan pemerintah daerah, organisasi keagamaan, dan berbagai lembaga terkait. Ia juga mengimbau Gubernur Banten terpilih untuk membentuk tim pendamping wakaf agar proses ini lebih optimal.

“Tim pendamping ini bertujuan membantu mereka yang kurang paham atau tidak terbiasa mengurus wakaf ke Kantah, sehingga prosesnya bisa lebih cepat. Dengan demikian, umat akan merasa tenang karena tanah masjid atau musala mereka aman dari pengambilalihan yang tidak bertanggung jawab,” jelas Nusron.

Ia juga meminta para pengurus organisasi keagamaan untuk ikut membantu menyosialisasikan program percepatan sertifikasi tanah wakaf kepada masyarakat. “Kami mohon doa restu dan bantuan Bapak-bapak sekalian untuk menyampaikan informasi ini demi kepentingan umat di masa depan,” ucapnya.

Dari total 1.334 sertifikat, sebanyak 1.009 sertifikat diserahkan secara langsung kepada masyarakat di Masjid Raya Al-Bantani. Sementara itu, 325 sertifikat lainnya diserahkan secara terpisah di Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan.

Sertifikat yang diserahkan mencakup berbagai program Kementerian ATR/BPN, seperti Redistribusi Tanah, Sertifikasi Rumah Ibadah atau Wakaf, Sertifikasi Aset Barang Milik Negara/Daerah (BMN/D), program Lintas Sektor, dan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Penyerahan sertifikat ini diharapkan dapat memberikan kepastian hukum bagi masyarakat, khususnya dalam menjaga aset tanah wakaf dan rumah ibadah, demi kemaslahatan umat di masa depan.–(red)

Pos terkait