Serang, Bantengate.id – Raut kebahagiaan terpancar dari wajah ratusan warga Kabupaten Lebak saat menerima Sertifikat Hak Milik (SHM) redistribusi tanah yang diserahkan langsung oleh Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid, pada Jumat (20/12/2024). Penyerahan berlangsung di halaman Masjid Al Bantani, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Kota Serang.
Sebanyak 140 sertifikat redistribusi tanah yang diberikan mencakup 103 bidang tanah di Desa Lebaksangka, Kecamatan Lebak Gedong, 30 bidang tanah di Desa Lebak Situ, dan 7 bidang tanah di Desa Sirnagalih, Kecamatan Cibeber. Program ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memberikan kepastian hukum dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Salah satu warga penerima sertifikat, Nani (45), mengungkapkan rasa syukurnya. “Alhamdulillah, akhirnya tanah yang kami miliki sekarang sudah bersertifikat. Ini sangat membantu kami untuk memiliki kepastian hukum dan bisa lebih tenang dalam mengelola tanah,” ujarnya penuh haru.
Warga lainnya, Rudi (37), mengaku akan memanfaatkan sertifikat ini sebagai modal untuk meningkatkan perekonomian keluarganya. “Sertifikat ini bisa jadi jaminan kalau suatu hari nanti butuh modal usaha. Saya sangat berterima kasih kepada pemerintah, terutama BPN,” katanya.
Menurut Kepala Kantah ATR/BPN Lebak, Aan Rosmana, redistribusi tanah ini merupakan langkah penting untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat. “Redistribusi tanah adalah salah satu bentuk kehadiran pemerintah dalam mendukung kesejahteraan rakyat. Dengan sertifikat ini, masyarakat tidak hanya mendapat kepastian hukum, tetapi juga akses untuk meningkatkan nilai ekonomi tanah mereka,” jelasnya.
Di samping redistribusi tanah, Kantah ATR/BPN Lebak juga mencatat capaian luar biasa melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dengan penerbitan 53.486 Sertifikat Hak Milik di 90 desa pada tahun 2024. Program ini memberikan manfaat langsung kepada ribuan keluarga di Kabupaten Lebak.
Penyerahan sertifikat ini disambut antusias oleh warga, yang merasa bahwa program pemerintah tersebut menjadi bukti nyata kepedulian terhadap kebutuhan mereka. Momentum ini juga menjadi dorongan bagi masyarakat untuk lebih percaya diri dalam memanfaatkan tanahnya secara produktif demi masa depan yang lebih baik. (red)