Tim Percepatan Pembentukan DOB Kabupaten Cilangkahan Dibentuk, Berisi 11 Tokoh dan Ini Tugasnya

Tim Percepatan Pembentukan DOB Kabupaten Cilangkahan Dibentuk, Berisi 11 Tokoh dan Ini Tugasnya
Rakor Bakor PKC dalam rangka evaluasi dan pembentukan Tim Percepatan Pembentukan DOB CIlangkahan, di kawasan wisata Karangsongsong, Lebak Selatan.--( Foto: dimas/BG)

Lebak,Bantengate.id–Badan Koordinasi Pembentukan Kabupaten Cilangkahan (BAKOR PKC)  membentuk Tim Percepatan Pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Cilangkahan, yang terdiri dari 11 tokoh berpengaruh dan kompeten di wilayah Lebak Selatan. Pembentukan tim ini diharapkan dapat mempercepat proses perjuangan terbentuknya Kabupaten Cilangkahan yang sudah diperjuangkan sejak dua dekade.

Bacaan Lainnya

Tim Percepatan Pembentukan DOB Cilangkahan ini disahkan melalui Surat Keputusan BAKOR PKC Nomor: 090/BKPKC/SK/XII/2024 yang diterbitkan pada tanggal 15 Desember 2024. Dengan adanya tim ini, diharapkan segala upaya yang telah direncanakan dapat diimplementasikan lebih cepat dan efektif.

Tim Percepatan Pembentukan DOB Kabupaten Cilangkahan yang terdiri dari 11 orang tersebut adalah sebagai berikut:

  1. Ketua            : H. Sumawijaya
  2. Wakil Ketua: H. Eli Mulyadi
  3. Sekretaris    : Agus Supriyadi
  4. Anggota:
    • H. Edi Murpik
    • Dase Erwin Juandah
    • M. Nasir
    • Rafik Rahmat Taufik
    • Refi Risnandar
    • Ahmad Hakiki Hakim
    • Ari Pramudya
    • Erwin Salfariansi

Tim Percepatan Pembentukan DOB Kabupaten Cilangkahan memiliki tugas yang sangat strategis. Salah satunya adalah melakukan komunikasi politik dengan pemerintah pusat, pemerintah daerah (eksekutif dan legislatif) untuk mempercepat terwujudnya Kabupaten Cilangkahan. Selain itu, tim juga bertugas untuk melakukan analisis terhadap segala kebutuhan dan kekurangan yang ada, serta memastikan sinkronisasi dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Lebih lanjut, tim ini juga diwajibkan untuk melaporkan segala bentuk progres yang telah direncanakan dan dilaksanakan kepada BAKOR PKC, guna memastikan transparansi dan efektivitas dalam perjuangan ini.

Ketua BAKOR PKC, H. Erry Djuhaeri, menyatakan bahwa pembentukan tim ini merupakan hasil kesepakatan dalam rapat koordinasi yang diadakan pada pertengahan Desember 2024 lalu di Kawasan Pantai Karangsongsong, Desa Karangkamulyan, Kecamatan Cihara. Menurut Herry, tujuan utama dari tim ini adalah mempercepat akselerasi perjuangan untuk mewujudkan Kabupaten Cilangkahan, baik di tingkat pemerintah daerah, provinsi, hingga pemerintah pusat.

“Tim ini akan mempercepat akselerasi dalam upaya pembentukan DOB Cilangkahan baik di tataran pemerintah daerah, provinsi, bahkan pusat. Baik dalam hal komunikasi politik, analisis kebutuhan dan sinkronisasi terhadap aturan perundang-undangan, serta melaporkan progresnya secara berkala,” kata H. Erry Djuhaeri, Jumat  3 Januari 2025.

Dalam kesempatan itu, Herry juga menegaskan bahwa BAKOR PKC yang terdiri dari berbagai elemen masyarakat tetap solid dan bertekad untuk mewujudkan pembentukan Kabupaten Cilangkahan. Ia menekankan bahwa wadah perjuangan ini terbentuk dari berbagai elemen yang memiliki kesamaan visi dan misi dalam memperjuangkan Daerah Otonomi Baru.

“Pada awalnya BAKOR PKC terbentuk dari berbagai elemen yang memiliki kesamaan visi dan misi dalam memperjuangkan daerah otonomi baru. Ada elemen kepemudaan, perempuan, para kepala desa, dan lainnya. Semua telah melebur jadi satu,” jelas Erry.--(dimas)

Pos terkait