Lebak, Bantengate.id –Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Lebak, Banten, meluncurkan buku berjudul Potret Pemeluk Agama dan Rumah Ibadah di Kabupaten Lebak Tahun 2024.
Buku tersebut mencatat secara rinci jumlah pemeluk agama-agama di Lebak, yakni Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Budha, Konghucu, serta aliran kepercayaan lainnya. Selain itu, buku ini juga memuat data mengenai jumlah rumah ibadah masing-masing agama, termasuk masjid, gereja, dan vihara yang tersebar di wilayah Kabupaten Lebak.
“Peluncuran buku ini merupakan langkah penting dalam upaya memperkenalkan keragaman agama dan rumah ibadah di Kabupaten Lebak,” kata Ketua FKUB Lebak, Drs. H. Zubaedy Haerudin, saat bersilaturachmi ke Kapolres Lebak, AKBP Herfio Zaki, di ruang kerjanya, Senin 20 Januari 2025 sore.
Pada pertemuan tersebut, dibahas berbagai hal terkait kerukunan antar umat beragama, termasuk isu pembangunan rumah ibadah dan rumah singgah jenazah non-Muslim di Kecamatan Rangkasbitung.”Kita saling mendukung untuk tetap terpeliharanya kamtibmas,” kata Ketua FKUB, Drs. H. Zubaedy Haerudin.
Dalam obrolan santai ini membuahkan kesepakatan penting mengenai pengawalan pembangunan rumah ibadah di kawasan Citra Maja City (CMC), serta pembangunan rumah singgah jenazah non-Muslim yang sudah tertunda beberapa tahun terakhir.
Kapolres Lebak, AKBP Herfio Zaki, yang baru saja menjabat di posisi tersebut, menyatakan komitmennya untuk mendukung FKUB dalam menjaga kerukunan umat beragama serta menciptakan ketertiban dan keamanan masyarakat (kamtibmas) di Kabupaten Lebak.
Sementara itu, AKBP Zaki, yang sebelumnya bertugas di Markas Polda Banten, mengungkapkan bahwa kunjungannya ke FKUB adalah bagian dari pengenalan dalam tugas barunya. Dalam kesempatan tersebut, Zaki juga menyampaikan harapannya agar FKUB Lebak dapat berperan aktif dalam menyelesaikan berbagai persoalan sosial, termasuk dalam hal pembangunan rumah singgah jenazah non-Muslim yang telah menjadi isu sejak beberapa tahun lalu.
Kasat Intelkam Polres Lebak, AKP Sutanto, yang hadir mendampingi Kapolres dalam pertemuan itu, menambahkan bahwa Polres Lebak sudah memahami peta masalah dan akar masalah yang ada, sehingga dapat memberikan masukan-masukan yang konstruktif kepada FKUB untuk menjaga kerukunan antar umat beragama di Kabupaten Lebak.—(red)