Ritual Adat Kawalu: Kawasan Baduy ditutup bagi Pengunjung dari 1 Februari hingga Mei 2025

Ritual Adat Kawalu: Kawasan Baduy Tertutup bagi Pengunjung dari 1 Februari hingga Mei 2025
Kawasan Baduy Dalam ditutup bagi pengunjung atau warga luar, selama Kawalu.--(foto: ist)

Lebak, Bantengate.id Mulai hari ini, Sabtu 1 Februari 2025 hingga Mei 2025, kawasan Baduy Dalam di Kabupaten Lebak, Banten, resmi ditutup untuk pengunjung luar. Penutupan ini terkait dengan ritual adat Kawalu, yang dilaksanakan  oleh warga Baduy di tiga perkampungan utama: Cibeo, Cikertawana, dan Cikeusik. Selama periode ini, masyarakat Baduy Dalam menjalankan puasa selama tiga bulan sebagai bentuk penyucian diri sesuai dengan ajaran Sunda Wiwitan yang mereka anut.

Bacaan Lainnya

Dalam Surat Edaran Kepala Desa Kanekes, Jaro Oom, Nomor 521/018/Ds-Kan-2001/I/2025 yang diterbitkan pada 7 Januari 2025, dijelaskan bahwa kawasan Baduy Dalam ditutup bagi semua pengunjung yang ingin melakukan “Saba Baduy”. Namun, pengunjung masih diperkenankan untuk mengunjungi Baduy Luar, yang mencakup perkampungan seperti Kadu Ketug, Lebak Jeruk, dan Gajeboh.

Jaro Oom berharap agar para pengunjung atau yang melakukan Saba Baduy, dapat  memahami dan menghormati acara Kawalu yang sangat sakral bagi masyarakat Baduy. “ kapara pengunjung nu tiluar, nu rek nyaba ka Baduy, ulah maksa asup ka Baduy Jero (mohon maap, kepada warga luar atau yang akan melaksanakan saba Baduy jangan memaksakan diri masuk ke Baduy Dalam),” kata Jaro Oom,  Kamis  (30/1/2025).

Sementara Hadi (35 tahun) warga Gejeboh mengatakan, mulai hari ini warga Baduy Dalam mulai melaksanakan Kawalu.  Baduy Dalam dinyatakan terutup bagi orag luar untuk berkunjung. “Muhun bapa  kami di Baduy keur Kawalu.  Di Baduy Jero keur Kawalu. Hampuran” ( iya pak, kami di Baduy tengah melaksanakan Kawalu. Di Baduy Dalam mulai Kawalu. Mohon maap),”kata Hadi yang sehari-hari membuat kerajinan Golok Sulangkar senja khas Baduy kepada Bantengate,id melalui pesan whatsApp, Sabtu 1 Februari 2025 tadi pagi.

Kawalu adalah bagian integral dari tradisi masyarakat Baduy. Ritual ini dilaksanakan setiap tahun setelah masa panen selesai dan merupakan bentuk puasa untuk menyucikan diri serta memohon doa kepada Tuhan Yang Maha Esa. Jaro Saija, pemimpin adat Baduy, menjelaskan bahwa selama ritual Kawalu, warga Baduy Dalam berpuasa dari pukul 17.00 WIB hingga 17.00 WIB keesokan harinya. Puasa ini dilakukan pada tiga bulan dalam penanggalan orang Baduy: bulan Kasa, Karo, dan Katilu. Masing-masing bulan memiliki tanggal sakral tertentu, yaitu tanggal 17 bulan Kasa (Kawalu Tembey), tanggal 18 bulan Karo (Kawalu Tengah), dan tanggal 17 bulan Katilu (Kawalu Tutug).

Warga Baduy Dalam di pedalaman Kabupaten Lebak Banten, selama tiga bulan  melaksanakan Kawalu. –(foto: ist)

Kawalu bertujuan untuk membersihkan diri dari nafsu jahat dan memperkuat hubungan dengan alam serta Sang Pencipta. Sebelum dimulai Kawalu, seluruh masyarakat  Baduy ( Baduy Dalam  dan Baduy Luar) diwajibkan untuk membersihkan lingkungan  dan mempersiapkan diri dengan hati yang suci.

Penutupan kawasan Baduy Dalam selama ritual Kawalu dilakukan untuk menciptakan suasana yang lebih tenang dan damai. Ketenangan  sangat diperlukan dalam menjalankan ritual ini dan berserah diri kepada Sanghiyang Tunggal. Masyarakat Baduy  menganut ajaran Sunda Wiwitan,  percaya bahwa untuk menjalankan Kawalu dengan khidmat,  harus berada dalam suasana tenang dari gangguan luar. Bagi warga lanjut usia dan perempuan yang sedang menstruasi tidak diwajibkan untuk berpuasa, meskipun mereka tetap mengikuti ritual lainnya.

Setelah selesai menjalani ritual Kawalu, masyarakat Baduy Dalam melanjutkan acara adat  membuat Kue Laksa. Kue ini terbuat dari tepung beras yang ditumbuk secara tradisional. Pembuatan Kue Laksa memiliki makna spiritual yang amat dalam, karena kue ini dipersembahkan kepada Sri Dewi Pohaci, dewi padi, dewi pemberi kesuburan dalam kepercayaan masyarakat Baduy. Uniknya, pembuatan Kue Laksa harus dilakukan oleh perempuan yang suci, yaitu perempuan yang tidak sedang menstruasi.

Ritual selanjutnya adalah Upacara Adat Seba,  sebuah bentuk penghormatan kepada pemerintah daerah. Dalam upacara ini, masyarakat Baduy Dalam dan Baduy Luar akan memberikan “kadeudeuh” berupa hasil tetanen kepada Camat Leuwidamar, kepada Bapak Gede/Ibu Gede (Bupati Lebak), Gubernur Banten, dan Bupati Pandeglang.  Acara adat Seba juga merupakan laporan tahunan  kepada pemerintah daerah, tentang kehidupan keseharian masyarakat Baduy selama setahun. Upacara adat seba diperkirakan akan dilaksanakan bulan April 2025 mendatang.–(dimas)

Pos terkait