Polres Tanah Datar Tangkap Tiga Pelaku Judi Ceki Koa dalam Operasi Pekat Singgalang

Tanah Datar, Bantengate.id Kepolisian Resort (Polres) Tanah Datar, Provinsi Sumatera Barat, berhasil menangkap tiga pelaku judi jenis ceki koa dalam Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Singgalang 2025. Penangkapan terjadi di sebuah warung di Jorong Patai, Nagari Padang Magek, Kecamatan Rambatan, Kabupaten Tanah Datar, pada Selasa (04/03/2025) sekitar pukul 01.45 WIB.

Bacaan Lainnya

Operasi Pekat Singgalang tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim AKP Surya Wahyudi. Tiga tersangka yang ditangkap masing-masing berinisial SS (21), warga Jorong Batu Basa, Nagari Batu Basa, Kecamatan Pariangan; L (50), warga Jorong Bulakan, Nagari Padang Magek, Kecamatan Rambatan; dan L (72), warga Jorong Batu Basa, Nagari Batu Basa, Kecamatan Pariangan.

Menurut AKP Surya Wahyudi, sebelum melakukan penangkapan, pihaknya terlebih dahulu melakukan pemantauan di sebuah kedai milik warga di wilayah tersebut. “Setelah penyelidikan oleh Satuan Reskrim Tanah Datar, kami mendapati ketiga tersangka sedang bermain judi kartu ceki,” ujar Surya Wahyudi.

Dalam penangkapan tersebut, petugas berhasil menyita barang bukti berupa kartu ceki, karton, dan uang yang digunakan sebagai taruhan dalam permainan judi tersebut.Ketiga tersangka kini dijerat dengan Pasal 303 KUHPidana, yang mengatur tentang perjudian, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara dan denda sebesar 25 juta rupiah.–(yen)

Pos terkait