Lebak, Bantengate.id –Industri sektor pariwisata di Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, mengalami pertumbuhan signifikan. Hal ini terlihat dari semakin banyaknya wisatawan lokal dan mancanegara yang berkunjung ke sejumlah destinasi wisata, terutama di wilayah Lebak Selatan.
Seiring dengan pesatnya perkembangan ini, diperlukan langkah nyata untuk merevisi peraturan (Perda) yang ada, agar regulasi yang diterapkan dapat mengikuti perkembangan dan memastikan pembangunan pariwisata yang berkelanjutan.
Ketua Balawista Lebak, Erwin Komarasukma Sukma, menyampaikan hal tersebut dalam diskusi Forum Perangkat Kerja (FPK) yang digelar Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Lebak. Forum ini membahas penyusunan rencana kerja (Renja) tahun 2026 dan diadakan di Aula Gedung PKK Lebak, Jalan Abdi Negara, Rangkasbitung, pada Rabu, 5 Maret 2025.
Acara ini dihadiri oleh berbagai dinas daerah serta pemangku kepentingan utama di bidang pariwisata, seperti Balawista, Pokdarwis, Geopark Bayah Dome, dan Genpi Masata.
Dalam forum tersebut, Erwin Komarasukma Sukma menekankan pentingnya pemutakhiran Peraturan Daerah (Perda) Pariwisata. Ia mengatakan bahwa pesatnya pertumbuhan sektor pariwisata di Lebak memerlukan kerangka regulasi yang dapat mendukung dan memperkuat pengelolaan pariwisata dengan efektif.
Fokus utama dari revisi Perda yang diusulkan adalah pengakuan formal dan regulasi terhadap peran organisasi seperti Balawista, yang memiliki tugas penting dalam menjaga keselamatan dan keamanan wisatawan, terutama di wilayah pesisir.
“Tugas tim Balawista sejalan dengan amanat Undang-Undang Pariwisata mengenai keselamatan wisatawan. Regulasi yang jelas akan memberdayakan kami untuk lebih melindungi pengunjung dan meningkatkan pengalaman mereka,” tegas Erwin.
Destinasi wisata bahari di wilayah Lebak Selatan menjadi favorit utama wisatawan, seperti Pantai Sawarna, Pulau Manuk, Pantai Kalapa Warna, Karang Songsong, Pasir Putih, dan Pantai Bagedur. Pada libur hari besar, terutama liburan Idul Fitri, jumlah pengunjung yang datang ke destinasi tersebut mencapai ratusan ribu orang. Untuk itu, pengamanan yang optimal oleh tim Balawista sangat diperlukan untuk memastikan keselamatan pengunjung.
“Balawista berperan penting dalam memastikan keselamatan dan keamanan wisatawan, khususnya di wilayah pesisir pantai,” kata Erwin.
Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata Lebak, Imam Rismahayadin, S.Hut, menyampaikan bahwa Dinas Pariwisata Lebak dan anggota DPRD Lebak menyambut baik usulan dari Ketua Balawista. Revisi Perda tentang Kepariwisataan akan segera dikonsultasikan dengan pihak terkait lainnya, dengan harapan pembahasan melalui panitia khusus (Pansus) Raperda DPRD Lebak dapat dilakukan pada tahun 2025.–(dimas)