Lebak, Bantengate.id, Menindaklanjuti aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh ratusan karyawan terkait permintaan Tunjangan Hari Raya (THR) menjelang Hari Raya Idulfitri kemarin, PT Global Marketing Technology (GMT) 2 akhirnya menyepakati aturan pemberian THR yang akan diberlakukan mulai tahun 2026.
Kesepakatan tersebut disampaikan oleh Ali selaku Paralegal perusahaan, bersama Winda, perwakilan dari Human Resource Development (HRD). Keduanya menyatakan bahwa pihak perusahaan telah menyetujui permohonan para karyawan mengenai regulasi pemberian THR yang lebih adil dan terstruktur.
Pernyataan ini dituangkan dalam surat perjanjian yang ditandatangani oleh sejumlah perwakilan karyawan sebagai bentuk persetujuan bersama. Surat kesepakatan tersebut ditandatangani pada 7 April 2025.
Ali menjelaskan bahwa perusahaan menyetujui beberapa poin petisi yang diajukan oleh karyawan. “Untuk meningkatkan kesejahteraan karyawan, pihak perusahaan telah menyepakati beberapa poin petisi yang diajukan,” ujar Ali saat ditemui di ruang kerjanya pada Selasa, 8 April 2025.
Dalam kesepakatan tersebut, THR akan diberikan secara bertahap berdasarkan masa kerja, dengan rincian sebagai berikut:
-
Masa kerja 1–3 bulan: THR dalam bentuk bingkisan
-
Masa kerja 4 bulan–1 tahun: 10% gaji + bingkisan
-
Masa kerja 1–2 tahun: 25% gaji + bingkisan
-
Masa kerja 2–4 tahun: 45% gaji + bingkisan
-
Masa kerja di atas 5 tahun: 50% gaji + bingkisan
Ali juga mengungkapkan bahwa beberapa karyawan yang sebelumnya berniat mengundurkan diri telah dipertahankan dan kembali bekerja. “Awalnya mereka ingin mengundurkan diri, namun kami berusaha mempertahankannya karena itu merupakan tanggung jawab kami sebagai perusahaan,” tegasnya.
Terkait proses mediasi, pihak perusahaan juga menyatakan kesiapannya untuk memenuhi panggilan dari Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) dan DPRD Lebak. “Insya Allah kami akan datang ke Disnaker setelah waktu Dzuhur,” jelasnya.
Sedangkan untuk pemanggilan oleh DPRD Lebak, Ali mengatakan masih menunggu penjadwalan. “Kami akan hadir bila diperlukan. Hal ini demi membangun sinergi antara perusahaan dan karyawan serta menjaga hubungan harmonis dengan pemerintah daerah,” pungkasnya.
Sementara itu, terkait aksi unjuk rasa, diduga terdapat provokasi dari oknum yang tidak bertanggung jawab. Salah seorang karyawan yang ditemui oleh awak media mengaku mendapatkan tekanan untuk ikut dalam aksi tersebut.
“Kami dipaksa ikut dalam aksi unjuk rasa itu,” ujar salah satu karyawan yang enggan disebutkan namanya. (sunarya)