Pedagang Liar Segera Ditertibkan, Bakal Direlokasi Ke Pasar Pelangi Sepatan

Sosialisasi penertiban pasar pelangi di Kecamatan Sepatan, Kab. Tangerang.–(***)

BANTENGATE.ID, TANGERANG: Pemerintah Kabupaten  Tangerang, Provinsi Banten, segera melakukan penertiban pedagang liar sejumlah lokasi di Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang. Setelah ditertibkan, para pedagang tersebut akan direlokasi ke Pasar Pelangi Sepatan.

Bacaan Lainnya

Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum (Kabid Trantibum) Satpol PP Kabupaten Tangerang, Widodo,  membenarkan rencana penetiban pedagang liar tersebut. Namun demikian, pihaknya terlebih dahulu melakukan sosialisasi kepada para pedagang liar tersebut.

“Kita sudah melayangkan surat kepada para pedagang liar itu, jika selama tujuh hari tidak segera pindah dengan terpaksa kami akan menertibkannya,” kata Widodo kepada awak media usai sosialisasi penertiban, Selasa, (20/4/2021).

Hadir dalam acara tersebut, Camat Sepatan Dadang Sudrajat, Camat Sepatan Timur Asep Nurman, Kepolisian, TNI dan Para kepala Desa.

Dijelaskan Widodo, Pemkab Tangerang sudah menyediakan fasilitas pasar untuk para pedagang di Kecamatan Sepatan dan Sepatan Timur, yakni Pasar Pelangi Sepatan. Oleh karena itu, kepada para pedagang liar tersebut untuk segera pindah tanpa harus ditertibkan.

“Kami barharap, para pedagang liar memiliki kesadaran sendiri untuk pindah ke Pasar Pelangi Sepatan. Tapi jika tetap bandel, dengan terpaksa kami tertibkan,” ujarnya.

Manager Pasar Pelangi Sepatan, Moh Jembar, mengatakan, pihaknya bersama Pemerintah Kabupaten Tangerang, sudah menggelar rapat koordinasi dalam rangka sosialisasi penataan pedagang Pasar Pelangi Sepatan. Rapat ini merupakan tindaklanjut dari Memorandum of Understanding atau MoU antara pihaknya dengan Perumda Niaga Kerta Raharja pada 5 April 2021 lalu.

“Setelah setahun menunggu regulasinya, akhirnya MoU kami bersama dengan Perumda Niaga Kerta Raharja terhujud. Oleh karena itu, kami mulai berbenah agar penataan pedagang pasar pelangi bisa segera terwujud,” kata jembar.–(ms/dimas)

Pos terkait