Membumikan Pancasila Dihati Kita

Membumikan Pancasila Dihati Kita

Dian Martiani*

MENGUPAS sejarah lahirnya Pancasila, tidak bisa lepas dari keberadaan Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI). Sebelum Indonesia merdeka, dibentuklah BPUPKI, Badan ini dibentuk oleh Jepang, untuk menyelidiki hal-hal penting, serta menyusun rencana-rencana yang berhubungan dengan persiapan kemerdekaan Indonesia.  Salah satu hal yang dipersiapkan atau dirancang dalam sidang BPUPKI adalah Pancasila (Kompas.com).

Bacaan Lainnya

Kemudian  Pancaila dicetuskan dalam pidato yang disampaikan oleh presiden pertama Republik Indonesia, Soekarno dalam sidang BPUPKI  pada tanggal 1 Juni 1945. Maka dari situlah tanggal 1 Juni 1945 diperingati sebagai hari lahirnya Pancasila.  Penamaan Pancasila berasal dari bahasa sansekerta yaitu “Panca” berarti ‘lima’ dan “syla” berarti ‘batu sendi’ atau ‘alas dasar’, dicetuskan oleh  Ir. Soekarno (TribunNews.com).

Pancasila diyakini sebagai dasar negara bagi seluruh rakyat Indonesia. Pancasila menjadi pedoman hidup warga negaranya dalam bermasyarakat.  Dulu, ketika chanel Televisi di Indonesia hanya satu (TVRI), lagu Garuda Pancasila ciptaan Sudharnoto senantiasa dikumandangkan setiap hari, sehingga hampir semua warga negara paling tidak hafal liriknya, dan setidaknya muncul rasa nasionalismenya. Laman Radar Sulbarmenyebutkan nilai-nilai luhur yang diperjuangkan dalam Pancasila yakni nilai religius, kemanusiaan, demokrasi dan keadilan sosial yang menyangkut hidup bangsa, terpatri dalam sanubari anak bangsa pada masa itu.

Nilai-nilai luhur ini hendaknya senantiasa dipertahankan.  Nilai yang merupakan kekayaan intelektual hasil pemikiran mendalam para pahlawan pendahulu kita ini seyogyanya kita jaga agar nilai-nilainya tidak memudar. Nilai yang seharusnya mendarah daging terimplementasi pada karakter warga negara kita.  Kita semua berkewajiban memeliharanya dari mereka yang mencoba merubah dasar negara ini.

Generasi muda, adalah salah satu elemen masyarakat yang kelak memimpin bangsa, harus memahami nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila ini.  Belakangan, tidak banyak dari mereka yang bahkan tidak hafal isinya. Sebuah program realty show di Televisi swasta pernah melakukan pengujian terhadap pemahaman generasi milenial terhadap Pancasila, minimal hafal isinya,tayangan itu menunjukkan hasil yang kurang memuaskan, banyak dari generasi muda yang disasar dalam tayangan itu, tidak hafal lima sila yang terdapat dalam dasar negara kita.

Pemerintah sebenarnya telah berusaha membumikan nilai-nilainya dengan memasukan Pendidikan Pancasila ini kedalam mata pelajaran wajib, hingga jenjang Perguruan tinggi. Pendidikan Pancasila mengalami perubahan istilah dari masa ke masa.  Banyak yang mengatakan hal ini disesuaikan dengan kepentingan pemerintah yang sedang berkuasa.  Kita ambil nilai positifnya saja, bahwa hal ini sebagai upaya pemerintah menyempurnakan konten kurikulumnya, agar dari hari ke hari semakin baik dan semakin mudah dipahami, sehingga nilai pengamalan/implementasinya semakin baik di masyarakat.

Sedikit, bernostalgia mengenang risalah perjalanan penerapan Pancasila dalam kurikulum negara kita. Sejarah Pendidikan Kewarganegaraan di Indonesia bermula dari gagasan Presiden Soekarno. Pada tahun 1957, pemerintahan Presiden Soekarno menginisiasi adanya mata pelajaran yang dikenal dengan nama Civics. Kurikulum ini diterapkan mulai tahun 1961, memuat pidato kenegaraan Presiden Soekarno hingga sejarah pergerakan nasional, di samping mengenai Pancasila.

Di tahun 1961 itu pula Dr Sahardjo SH mengusulkan agar namanya diubah jadi ‘Kewargaan Negara’ yang menekankan pada kata ‘Warga’ di UUD 1945. Di tahun 1968, pelajaran Civics memiliki materi berbeda di tiap jenjang. Untuk tingkat SD namanya adalah ‘Pendidikan Kewarganegaraan’ yang mempelajari sejarah dan geografi Indonesia, tingkat SMP juga bernama ‘Pendidikan Kewarganegaraan’ namun ditambah dengan materi tentang konstitusi, pada tingkat SMA materinya ditambah mengenai UUD 1945(detikNews).

Laman Brilio.net merangkumkan untuk kita sejarah Pelajaran ini dari masa ke masa.  Pelajaran ini pertama muncul pada tahun 1956 dengan nama Kewarganegaraan. Lalu pada tahun 1959 berubah menjadi civics dan 1962 kembali lagi memakai nama Kewarganegaraan. Memasuki kurikulum 1968 berubah lagi menjadi Pendidikan Kewargaan Negara.

Kurikulum 1975 nama pelajaran ini berubah lagi menjadi Pendidikan Moral Pancasila (PMP). Kurikulum ini bertahan hingga tahun 1994 (19 tahun) dengan penerapan Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (P4).  Mungkin sebagian kita mengalami dan terkenang dengan penataran P4 yang harus diikuti setiap akan memasuki jenjang pendidikan tertentu. Tahun 1994, PMP berubah menjadi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn).

Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional No.20 tahun 2003 merubah PPKn berubah menjadi Kewarganegaraan.  Dalam Kurikulum 2013, mata pelajaran PKn berubah kembali menjadi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn).  Dibandingkan mata pelajaran lain, Pendidikan Pancasila ini tergolong pendidikan yang cukup dimanis.

Pada acara Simposium Nasional Penanaman Nilai Pancasila di Kota Malang, Jawa Timur (12 s/d 14/9/2019), Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan akan melakukan pengkajian mendalam untuk melakukan pemisahan mata pelajaran Pendidikan Pancasila dengan Pendidikan Kewarganegaraan. Alasannya adalah ketika materi Pancasila dijadikan satu dengan Kewarganegaraan maka pembobotan Pancasila itu lebih kepada pengetahuan. Padahal maksud dan tujuan dari mata pelajaran atau tema Pancasila bukan pengetahuan melainkan penanaman nilai (Rujito, 2020).

Ditengah keberagaman Agama, suku, dan budaya bangsa ini, Pancasila dinilai merupakan ideologi yang sangat cocok untuk diterapkan. Penerapan lima sila, dengan sila pertama sebagai Ruh, diyakini dapat membuat persatuan bangsa ini tetap terjaga. Kecerdasan mendalam para pendahulu bangsa ini telah berhasil menanamkan, bahwa Pancasila sebagai dasar negara, sekaligus juga sebagai alat pemersatu bangsa.

Maka, diera (nama) mata pelajaran manapun kita kita mengecap nilai Pancasila, kita patut berbangga menjadi bagian dari bangsa ini, dan sebagai seorang pancasilais.  Nilai yang hendaknya terus dijaga sekuat tenaga, hingga akhir masa.-(****)

Selamat Hari Pancasila 1 Juni 2021.

*Penulis adalah Kepala Inspektorat disebuah lembaga Pendidikan di Sumatera Barat

Pos terkait