Baznas Pandeglang Salurkan Zakat Fitrah Pada 4.614 Mustahik

PANDEGLANG, – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Pandeglang menyalurkan zakat fitrah kepada 4.614 Mustahik di wilayah Kabupaten Pandeglang.

Bacaan Lainnya

“Hari ini kita distribusikan penyaluran zakat fitrah tahap pertama untuk mustahiq zakat yang berada di 35 Kecamatan, 35 Korwil serta 32 OPD dan instansi vertikal lainya, ” ucap Ketua BAZNAS Kabupaten Pandeglang, Pery Hasanudin usai pendistribusian zakat fitrah di Oproom Setda, Jumat (5/4/2024)

Sedangkan untuk tahap 2 (dua), dikatakan Pery, zakat fitrah akan disalurkan untuk mustahik yang berasal dari usulan kelompok masyarakat, pondok pesantren, majelis taklim dan lainya. Secara keseluruhan, jumlah Mustahik yang akan mendapatkan zakat fitrah ini sebanyak 4.614, dengan penerimaan zakat fitrah sebesar Rp 644.460.000 yang bersumber dari Aparatur Sipil Negara (ASN),TKK di lingkungan instansi Pemerintah Daerah Kabupaten Pandeglang dan perorangan.

“Alhamdulillah penerimaan zakat fitrah tahun ini mengalami peningkatan dibanding tahun sebelumnya, yakni sekitar 3,1 persen. Dan raihan pengumpulan zakat fitrah lebih besar 28,9 persen dibanding dengan target penerimaan dalam RKAT,” tuturnya.

Dalam kesempatan itu pula, Ketua BAZNAS Kabupaten Pandeglang, Pery Hasanudin turut menyampaikan ucapan terima kasih kepada para muzaki yang telah menitipkan zakat fitrahnya melalui Baznas Kabupaten Pandeglang. Dikatakannya, kepercayaan yang diberikan ini merupakan amanah yang harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab serta mengedepankan transparansi dalam pengelolaan.

“Kami ucapkan terima kasih kepada para muzaki yang telah mempercayakan pengelolaan zakat fitrah kepada Baznas Pandeglang. Tentunya kepercayaan ini merupakan amanah yang harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab dan mengedepankan transparansi,” tuturnya.

Sementara, Sekretaris daerah Kabupaten Pandeglang Ali Fahmi Sumanta menyampaikan apresiasi kepada Baznas Kabupaten Pandeglang atas pengabdian dan kinerja dalam pengelolaan zakat, Infaq dan shadaqah sesuai dengan syariat islam dan perundang-undangan yang berlaku. Menurutnya, peran Baznas Kabupaten Pandeglang juga sangat penting dalam memberikan kontribusi terhadap kemajuan pembangunan pemerintah daerah, baik di bidang keagamaan, pendidikan, kesehatan, sosial dan lain sebagainya.

“Kami (Pemerintah Kabupaten Pandeglang, – red.) berharap BAZNAS Kabupaten Pandeglang terus bersinergi dengan pemerintah daerah. Sasaran pendayagunaan zakat, infaq, shadaqah yang dikelola oleh Baznas Kabupaten Pandeglang mampu memberikan kontribusi nyata terhadap kesejahteraan dan kemajuan pembangunan di Kabupaten Pandeglang“ harapnya. ***(dad).

Pos terkait