Belum Setahun Dibangun, TPT RSUD Cilograng Ambrol Tiga Kali

ATPTCILOGRANG100
TPT RSUD Cilograng di Lebak, Banten Selatan ambrol lagi.--(Foto: ist)

Lebak, Bantengate.id — TPT dan pagar RSUD Cilograng yang dibangun dari sumber APBD Banten dengan nilai proyek Rp 14.121.773.376 sudah ambrol lagi, padahal pembangunan tersebut belum genap satu tahun.

Bacaan Lainnya

Kerusakan ambrolnya bangunan TPT dan robohnya pagar RSUD Cilograng terjadi pada Sabtu 20 Juli 2024 sekitar pukul 17.30 WIB. Kejadian ini cukup luas dan kemungkinan harus dibangun ulang. Proyek pembangunan tahap kedua RSUD Cilograng yang berada di Desa Cijengkol, Kecamatan Cilograng, Kabupaten Lebak, Banten, dikerjakan oleh CV Abdi Jaya dengan konsultan pelaksana dan pengawas dari PT Pajar Konsultan.

Hasan Sadeli, tokoh muda Lebak Selatan, kepada media mengaku dirinya melihat langsung pekerjaan pembuatan turap RSUD Cilograng.

“Sejak awal, kami bahkan sudah memperingatkan hal ini kepada pihak pelaksana. Ini sudah ketiga kalinya turap Tanggul Penahan Tanah (TPT) RSUD Cilograng ambrol, ini jelas merugikan negara, yakni pihak Provinsi Banten,” ucap Hasan Sadeli.

Menurut Hasan Sadeli, jangan sampai ini dibiarkan seolah pelaksana RSUD Cilograng dari awal sampai sekarang kebal hukum.

“Kejadian ambrol TPT ini sudah berkali-kali, pihak APH harus segera turun tangan. Kami meminta dilakukan uji forensik bangunan, termasuk semuanya dari perencanaan hingga pelaksanaan. Pihak konsultan pengawas juga harus bertanggung jawab. Jangan sampai ada korban akibat robohnya bangunan di RSUD Cilograng yang menimpa masyarakat sebagai pengguna dan meminta Polda Banten untuk mengusut permasalahan pembangunan di RSUD Cilograng,”tegas Hasan.

Sementara itu, Camat Cilograng, Suhendi, SIP, berharap bangunan yang rusak tersebut segera dibangun ulang, mengingat keselamatan umum.

“Saya sendiri sudah melihat kondisi turap TPT RSUD Cilograng yang ambrol sangat parah dan itu harus dibangun ulang. Bahkan, penanganannya untuk sekarang harus secepat mungkin, dikhawatirkan hal tersebut ambrol ke jalan dan menimpa pengguna jalan. Kepada pelaksana pembangunan di RSUD Cilograng untuk bertanggung jawab dan segera memperbaiki,”tegas Suhendi, Ahad  21 Juli  2024.—(red)

Pos terkait