Berantas Kejahatan, Satreskrim Polres Lebak Berhasil Ringkus Tujuh Pelaku Curanmor

Banten Gate.id, Lebak, -Berantas tindak kejahatan, jajaran Satreskrim Polres Lebak berhasil mengungkap empat kasus curanmor di daerah Polres Lebak. Dalam Press Confrencenya Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Wiwin Setiawan mengatakan dalam waktu kurun satu minggu Unit Opsnal Satreskrim Polres Lebak berhasil mengungkap kasus kejahatan jalanan termasuk Aksi Curanmor, “Alhamdulillah ada empat kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor berhasil diungkap jajaran Satreskrim Polres Lebak,” ujar Wiwin pada Kamis (03/11).

Bacaan Lainnya

Wiwin menjelaskan dua kasus terjadi di wilayah Kecamatan Warunggunung, satu kasus di Kecamatan Cileles dan satu kasus di Kecamatan Cibadak, “Dari empat TKP, jajaran Satreskrim Polres Lebak berhasil mengamankan tujuh pelaku yaitu Sdr. SA (27), Sdr. RH (19), MD (39), RD, (32), AW(25), AM (23) dan MA (26) berikut barang bukti motor sebanyak 13 unit yang terdiri dari Honda Beat sebanyak 7 unit, Yamaha Aerox sebanyak 1 unit, Honda Scopy 1 unit, Honda Revo 1 unit , Kawasaki KLX 150 1 unit, Yamaha Mio Soul sebanyak 2 unit,” terangnya.

Adapun modus operandi yang dilakukan oleh para pelaku yaitu pelaku melakukan pencurian kendaraan bermotor di halaman rumah korban, dengan merusak kunci kontak dengan menggunakan kunci Leter T. “Kami menghimbau kepada masyarakat agar dalam memarkirkan kendaraannya gunakan kunci ganda untuk lebih menjaga keamanannya,” imbaunya.

Pos terkait