BANTENGATE.ID, PANDEGLANG – Bumdes merupakan Badan usaha milik desa yang mana peranannya sangat di harapkan dapat mendongkrak perekonomian masyarakat desa. Namun berbeda dengan BUMDES yang ada di desa Parumasan Kecamatan Cipeucang, Kabupaten Pandeglang, BUMDES di desa tersebut tidak berjalan sebagai mana mestinya. Ironisnya lagi, dalam struktur kepengurusannya pun diduga fiktif lantaran tidak sesuai dengan kenyataannya.
Hal ini terungkap berawal saat Johari (42) warga desa Parumasan tidak mengakui bahwa dirinya merupakan Direktur atau ketua Bumdes desa Parumasan. Padahal jelas tertuang berdasarkan Surat Keputusan Kepala Desa Parumasan Nomor : 10/141.1/Kep/-DS 2006/XII/2016 Tentang Pengangkatan Pengurus Badan Usaha Milik Desa Parumasan yang menyatakan pengangkatan Ketua Bumdes atas dirinya.
“Pa Lurah selama ini tidak pernah konfirmasi sama saya kalau saya diangkat sebagai ketua Bumdes, apalagi mengenai pengelolaan anggaran Bumdes, sama sekali saya tidak tahumenau. Apa itu Bumdes aja saya tidak tahu pak,!! Ngeri jadinya saya, takut diminta pertanggung jawaban karena ini berkaitan dengan uang negara. Saya akan tuntut kepala desa !” ungkap Johari.
Hal yang sama dialami Tatu Mulyanah yang juga warga desa Parumasan. Kepada media ia mengatakan, jangankan dilibatkan dalam kepengurusan Bumdes, tercatat sebagai Sekretaris dalam struktur kepengurusan Bumdes milik desa Parumasan itupun baru diketahuinya saat ini.
“Ini aneh ! Kenapa waktu pengangkatan pengurus Bumdes kepala desa Parumasan tidak memberi tahu ? Jelas ini saya ditulis punggung. Saya rasa, kepengurusan Bumdes desa parumasan ini direkayasa oleh kepala desa. Saya akan tindaklanjuti ini,” tutur Tatu
Sementara, Kepala Bidang (Kabid) Pemberdayaan pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Samsam saat ditemui diruang kerjanya untuk dimintai tanggapannya mengatakan, Bumdes merupakan salah satu prioritas program kementerian desa, untuk itu diharapkan agar setiap desa dapat mengelolanya dengan baik sehingga tercapai maksud dan tujuannya. Selain itu dalam pengelolaannya dikatakannya harus transparansip dan turut memperdayakan masyarakat. Terkait adanya dugaan permasalahan Bumdes Parumasan Samsam mengatakan, pihaknya akan memanggil Kepala Desa beserta Johari untuk dimintai keterangan.
“Harus transparan, karena Bumdes ini merupakan salah satu bentuk pemberdayaan untuk masyarakat yang tujuannya untuk mendongkrak perekonomian desa. Terkait permasalahan tersebut, saya akan panggil Johari dan Kepala Desa Parumasan untuk dimintai keterangan,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Desa Parumasan (YN) saat ditemui media mengakui prihal adanya pembentukan pengurus Bumdes tanpa konfirmasi dengan yang bersangkutan. Namun terkait SK pengangkatan pengurus Bumdes tersebut YN mengatakan, SK tersebut belum ditandatanganinya.
“Saat itu kan Desa diharuskan mendirikan Bumdes, Sontak saya bentuk tim saya jadi pengurus karena Johari adalah tim pemenangan saya. Namun karena pengurus Bumdes ini harus berjenjang pendidikan minimal SLTA, kepengurusan Bumdes pun saya rubah pertanggal Februari 2007, termasuk saudara Johari saya ganti. Terkait pengangkatan dan pergantiannya, saya akui tanpa konfirmasi terlebih dahulu,” dalihnya. ***(dadi)