Tanah Datar, Bantengate.id, — Berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 100.2.1.3.221 Tahun 2025, hasil pemilihan serentak tahun 2024 menetapkan Eka Putra dan Ahmad Fadly sebagai Bupati dan Wakil Bupati Tanah Datar terpilih untuk masa jabatan 2025-2030.
Hal ini disampaikan oleh Ketua DPRD Tanah Datar, Anton Yondra, didampingi Wakil Ketua Nurhamdi Zahari dan Kamrita, dalam Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Sidang Utama DPRD, Rabu (5/3). Agenda rapat tersebut mencakup penyampaian pidato sambutan Bupati Tanah Datar periode 2025-2030 serta nota penjelasan Bupati terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Tahun 2024.
“Sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah, seluruh anggota DPRD Kabupaten Tanah Datar memberikan dukungan dan ucapan selamat atas ditetapkannya Bupati dan Wakil Bupati periode 2025-2030,” ujar Anton Yondra.
Ia juga berharap kepemimpinan Eka Putra dan Ahmad Fadly dapat mengemban amanah dengan baik, terutama dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Selain itu, ia mengajak masyarakat untuk mendukung penuh pemerintahan yang baru demi kelanjutan pembangunan di Tanah Datar.
Dalam pidato perdananya, Bupati Eka Putra yang didampingi Wakil Bupati Ahmad Fadly, menyampaikan visi kepemimpinan mereka untuk periode 2025-2030 dengan tema:
“Terwujudnya Kabupaten Tanah Datar Madani yang Maju dan Berkelanjutan berdasarkan Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah (ABS-SBK).”
Eka Putra juga mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD, KPU, Bawaslu, petugas keamanan, serta seluruh penyelenggara Pemilu yang telah menjalankan tugasnya dengan baik sehingga Pilkada Badunsanak di Tanah Datar berjalan lancar.
“Dukungan masyarakat, baik yang di kampung halaman maupun di perantauan, serta organisasi politik dan ormas sangat berarti bagi kami. Mari bersama-sama membangun Tanah Datar ke depan,” harapnya.
Menurut Eka Putra, konsep Tanah Datar Madani dan Maju berarti masyarakat Tanah Datar beradab, menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan, demokrasi, dan supremasi hukum, serta memiliki kemampuan untuk mandiri secara ekonomi dengan tingkat pengangguran dan kemiskinan yang rendah.
Sedangkan konsep Tanah Datar Berkelanjutan menekankan pembangunan yang memenuhi kebutuhan generasi saat ini tanpa mengorbankan generasi mendatang. Pembangunan ini harus menjaga keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi, keadilan sosial, dan pelestarian lingkungan, dengan tetap berlandaskan ABS-SBK.
Dalam kesempatan tersebut, Eka Putra juga menyoroti tantangan yang dihadapi pemerintah daerah terkait struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Ia mengungkapkan bahwa masih terdapat ketidakseimbangan dalam komposisi belanja daerah.
Menurutnya, berdasarkan ketentuan, belanja pegawai seharusnya maksimal 30% dari total APBD, sementara belanja untuk infrastruktur publik minimal 40%. Namun, saat ini belanja pegawai masih mencapai 44,59%, sementara belanja infrastruktur publik baru 26,08%.
“Kondisi ini menjadi tantangan karena APBD kita masih bergantung pada dana transfer dari pemerintah pusat, yang mencapai 80,43% dari total APBD,” jelasnya.
Rapat Paripurna ini dihadiri oleh 33 dari 35 anggota DPRD, istri Bupati dan Wakil Bupati, Forkopimda Tanah Datar dan Padang Panjang, Pj. Sekda Elizar, staf ahli Bupati, para asisten, kepala OPD, camat, wali nagari, perwakilan ormas, tokoh masyarakat, serta undangan lainnya. (yen)