Cara Mendapatkan LPG 3 Kg, Cek Ketentuannya

Cara Mendapatkan LPG 3 Kg, Cek Ketentuannya
Warga mengantri di agen distribusi gas lpg (foto : nurul apriani/BG)

Lebak, Bantengate.id – Warga Rangkasbitung mengalami kesulitan mendapatkan gas LPG 3 kg dalam beberapa waktu terakhir. Sejumlah pangkalan dan agen gas melaporkan stok yang terbatas, menyebabkan warga harus mengantre panjang untuk mendapatkan LPG subsidi ini. Kondisi ini membuat banyak masyarakat rela datang lebih awal agar tidak kehabisan jatah gas untuk kebutuhan sehari-hari.

Bacaan Lainnya

Salah satu warga Perum Korpri, Ibu Nurul, membagikan pengalamannya saat mengantre di agen LPG daerah Pariuk Aweh, Rangkasbitung. Ia datang sejak pagi untuk memastikan dirinya mendapatkan satu tabung gas, namun ternyata antrean sudah mengular.

“Saya sudah keliling mencari gas, tapi banyak yang kosong. Akhirnya saya datang ke agen Pariuk Aweh pagi-pagi, tapi antreannya sudah panjang sekali. Semua orang berharap bisa dapat, kalau terlambat sedikit bisa tidak kebagian,” ujarnya.

Nurul menambahkan, berikut adalah cara mendapatkan gas lpg 3 kg di agen :

  1. Membawa fotokopi KTP, sebagai syarat wajib pembelian di pangkalan resmi.
  2. Setiap warga hanya diperbolehkan membeli maksimal satu tabung dalam satu kali transaksi.
  3. Harga LPG 3 kg ditetapkan sebesar Rp19.000 per tabung sesuai regulasi yang berlaku.
  4. Penjualan untuk umum hanya dibuka dua kali dalam sebulan, sehingga warga harus mengikuti jadwal pembagian agar tidak kehabisan.

Warga berharap pemerintah dan pihak terkait dapat meningkatkan pasokan agar antrean panjang bisa dikurangi. Sementara itu, masyarakat yang ingin membeli LPG 3 kg disarankan untuk datang lebih awal ke pangkalan resmi dan memastikan membawa persyaratan yang telah ditetapkan. (dimas)

Pos terkait