Bantengate.id, Cilegon, Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar mengatakan, Kota Cilegon merupakan daerah tujuan investasi. Kota Cilegon harus mampu memberikan daya dukung lingkungan dan keterlibatan masyarakat.
Hal itu diungkap Al Muktabar pada Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPRD Kota Cilegon Masa Jabatan 2024 – 2029 di Gedung DPRD Kota Cilegon Jl. Jenderal Sudirman, Kota Cilegon, Rabu (4/9/2024).
Menurutnya, Kota Cilegon menjadi wilayah tujuan investasi. Layanan Kota Cilegon harus dipertahankan. Sebagai salah satu basis pembangunan dalam hilirisasi, Kota Cilegon harus mampu memberikan daya dukung lingkungan dan keterlibatan masyarakat.
Dalam kesempatan itu, Al Muktabar juga sampaikan selamat kepada para anggota DPRD Kota Cilegon masa jabatan 2024 – 2029 yang baru saja ucapkan sumpah/ janji jabatan. Dirinya juga pesankan pelaksanaan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan. Tugas DPRD yang telah menunggu. Yakni tugas merancang anggaran 2025, penyusunan rencana pembangunan jangka menengah daerah 2024 – 2029, dan rencana pembangunan jangka panjang daerah 2025 – 2045.
Dikatakan, dalam rangka menuju Indonesia Emas 2045 dengan bonus demografi yang dimiliki, .peta jalannya adalah pendidikan. Yakni peningkatan kapasitas sumber daya manusia. Mempersiapkan para generasi muda untuk mampu menjawab tantangan ketidakpastian di tingkat lokal, regional, bahkan global. Delapan Kabupaten/Kota di Provinsi Banten memiliki karakteristik tersendiri dalam agenda pembangunan.
Al Muktabar optimis, dengan sumber daya alam yang berlimpah dan sumber daya manusia yang kuat, pencapaian kesejahteraan masyarakat Indonesia lekas tercapai. “Sumber daya alam Indonesia berlimpah,” tegasnya.
Al Muktabar juga mengapresiasi inovasi Kota CIlegon dalam rangka intensifikasi dan ekstensifikasi pendapatan daerah. Dijelaskan, pada tahun depan (2025, red) dana bagi hasil Kabupaten/Kota akan langsung dibayarkan di muka dengan opsen hingga 60 persen.
Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia M Tito Karnavian pada sambutan yang dibacakan oleh Wali Kota Cilegon Helldy Agustian ucapkan selamat atas dilantiknya anggota DPRD Kota Cilegon masa jabatan 2024 – 2029.
Mendagri juga ingatkan fungsi DPRD dalam penyusunan peraturan daerah yang seiring dengan aspirasi masyarakat, penyusunan anggaran untuk kesejahteraan masyarakat, dan pengawasan.
Dikatakan, DPRD sebagai mitra kepala daerah bersifat check and balance untuk menciptakan efektivitas penyelenggaraan pemerintah daerah. Juga memaksimalkan peran dalam mengawal Pilkada Serentak 2024.
Mendagri juga ucapkan selamat bekerja kepada para anggota DPRD Cilegon 2024 – 2029 yang baru saja dilantik. “Semoga dapat melaksanakan tugas sampai purna,” ucapnya.
Pengucapan Sumpah/Janji 40 Anggota DPRD Kota Cilegon masa jabatan 2024 – 2029 berdasarkan Keputusan Gubernur Nomor 293 Tahun 2024 tentang Peresmian Pemberhentian Anggota DPRD Kota Cilegon Masa Jabatan 2019 – 2024 dan Peresmian Pengangkatan Anggota DPRD Kota Cilegon Masa Jabatan 2024 – 2029.
Pengucapan sumpah/janji oleh Ketua Pengadilan Negeri Serang Yunto Safarillo Hamonangan Tampubolon. Untuk Pimpinan Sementara DPRD Kota Cilegon 2024 – 2029, Ketua Rizki Haerul Ihwan dan Wakil Ketua Sohidin. (red)