Bantengate.id, Lebak – Komandan Distrik Militer (Dandim) 0603/Lebak, Letkol Arh Erik Novianto, menyangkal tudingan adanya intervensi terhadap para pekerja Tambang Emas PT Samudera Banten Jaya (SBJ). Tambang tersebut, yang terletak di Kampung Cikoneng, Desa Warung Banten, Kecamatan Cibeber, Kabupaten Lebak, saat ini tengah disegel oleh Kementerian Lingkungan Hidup (KLHK) karena melibatkan pencemaran limbah berbahaya ke aliran Sungai.
Dandim Erik menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah melakukan intervensi terhadap pekerja Tambang Emas PT Samudera Banten Jaya, seperti yang beredar di media sosial. “Tidak ada intervensi dari anggota kami. Saat penyegelan lokasi tambang emas PT Samudera Banten Jaya di Cibeber, peran anggota Kodim disana adalah atas permintaan KLHK untuk mendampingi petugas penegak hukum (Gakum) KLHK melakukan investigasi di lokasi tambang emas PT SBJ,” ujar Dandim Erik Novianto pada Rabu (17/01/2024) di Command Center Makodim 0603 Lebak.
Erik menjelaskan bahwa kehadiran Kodim disana berdasarkan permintaan bantuan personel dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), di mana pihaknya membentuk Tim beranggotakan 6 orang personel untuk melakukan pendampingan terhadap Tim Gakkum KLHK. “Kemungkinan, pihak KLHK sudah mendeteksi adanya indikasi tindakan perlawanan dari oknum-oknum PT SBJ. Sehingga pihak KLHK meminta pendampingan dari anggota TNI, dalam hal ini Kodim 0603 Lebak,” tambahnya.
Dandim Erik juga membantah tudingan salah satu oknum dari PT SBJ yang mencemarkan institusi Kodim 0603 Lebak di media sosial Tiktok. Oknum tersebut menuduh anggota Kodim 0603 Lebak melakukan perampasan kunci kendaraan PT SBJ. Erik menjelaskan bahwa tidak ada perampasan kunci kendaraan secara paksa oleh anggota Kodim, melainkan para sopir kendaraan PT SBJ sukarela menyerahkan kunci kendaraan mereka ke anggota Kodim yang juga menjabat sebagai Babinsa di Desa Warung Banten.
“Yang beredar di media sosial itu fitnah. Langkah Kodim akan mengusut dan melaporkan kepada pihak kepolisian terkait video fitnah yang beredar tersebut,” tegas Dandim Erik Novianto. (ridwan/dimas)