BANTENGATE.ID, LEBAK:– Kadis Pariwisata Kabupaten Lebak, Banten, Imam Rismahayadin, mengatakan, destinasi wisata di daerahnya selama liburan Idul Fitri 1442 Hijriyah dari tanggal 6-17 Mei 2021 dibuka, namun hanya untuk wisatawan lokal.
“Destinasi wisata di Kabupaten Lebak, dalam liburan Idul Fitri 1442 H, dibuka namun hanya untuk Wisatawan Lokal, dengan penerapan prokes yang ketat, sebagaimana diatur dalam Perda Kabupaten Lebak Nomor 1 Tahun 2021 tentang Pedoman AKB dalam Pencegahan dan Penanganan covid-19, serta SK Kadispar Nomor 556 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyelenggaraan Tatanan Normal Baru Sektor Pariwisata pada kondisi pandemi covid19,” kata Iman kepada Bantengate, di Rangkasbitung, Jumat (30/04/2021).
Menurut Imam, kebijakan tersebut menyusul setelah adanya pernyataan Kementerian Pariwisata yang memperbolehkan wisata dibuka saat larangan mudik 6-17 Mei 2021. Untuk hal tersebut, pihaknya sudah menyampaikan kepada para pengelola wisata di Kabupaten Lebak. Pengelola destinasi wajib menyiapkan sarana prokes di semua fasilitas destinasi dan membatasi jumlah pengunjung maksimal 50 persen dari kapasitas normal.
Selain itu, mematuhi jam operasional dan membuat himbauan berupa spanduk/baligo/leafleat terkait prokes serta melengkapi rambu-rambu social distancing dan menerapkan protokol CHSE (cleanlinees, health, safety, environment sustainabelity) yaitu menjaga kebersihan, kesehatan, keamanan dan kelestarian lingkungan pada semua sektor pariwisata baik itu atraksi, akomodasi dan amenitas.
Dijelaskan Imam, untuk kelancaran penerapan kebijakan tersebut, Dinas Pariwisata Kabupaten Lebak, sudah melaksanakan rapat koordinasi teknis dengan para pengelola destinasi dan stake holders sebagai tindaklanjut rekomendasi rapat dengan Forkopimda. Pengelola destinasi wajib menyiapkan posko siaga wisata di lokasi destinasi yang terintegrasi dengan posko/pospam Polres dan juga BPBD, optimalisasi posko PPKm yang ada ditingkat kecamatan dan desa yang memiliki lokasi objek destinasi tujuan wisata.
Selain itu, pengelola wisata diminta untuk mengoptimalisasikan para penggiat pariwisata dilapangan mulai dari Pokdarwis, Balawista, Genpi, Masata, Prades, Karang Taruna, PMI, Saka Pariwisata serta komunitas relawan lainnya, yang ada di tingkat tapak untuk siaga di kawasan wisata.
“Dispar Lebak, juga akan segera melaksanakan secara paralel rapat koordinasi dengan stake holders penggiat pariwisata dan pemangku kawasan destinasi; Perum Perhutani, TNGHS, Kemanparekraf dan Dinas Pariwisata Provinsi Banten untuk persiapan pembentukan Tim Monev gabungan Libur Lebaran 2021,” kata Imam.
Imam menghimbau bagi para wisatawan agar mematuhi protokol kesehatan, sehingga semua bisa berwisata dengan aman dan happy traveling for all, Lebak Unique.
Destinasi wisata yang biasa menjadi tujuan wisatawan ke Kabupaten Lebak adalah wisata pantai bahari yang membentang dari Pantai Binuangeun – Pantai Sawarna, Kecamatan Bayah, daerah perbatasan dengan Kabupaten Sukabumi.
Destinasi wisata tersebut terdiri dari; Pantai Bagedur, Karangmalang, Pasir Putih, Pulau Manuk, Karang Bokor, Pantai Sawarna, Tanjunglayar, Ciantir dan kawasan agro wisata Kebun teh di Hegarmanah, Kecamatan Cibeber.—(vina/dimas)