Dinas Perkim Kabupaten Tangerang Bangun 71 Rumah Layak Huni Di Ketapang Mauk

TANGERANG,BANTENGATE.ID– Pemerintah Kabupaten Tangerang melalui Dinas Perkim  Kabupaten Tangerang, selesai membangun 71  Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kampung Pelelangan RT 11/04 dan RT 13/05 Desa Ketapang, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang.

Bacaan Lainnya

“Pemerintah Kabupaten Tangerang melalui  program Gerbang Mapan, terus mendorong pembangunan rumah tidak layak huni menjadi rumah layak huni dan sudah berjalan sejak beberapa tahun lalu,”kata Sekertaris Dinas Perkim, Ubaidilah, saat meninjau pembangunan permahan RLTH, Kamis (3/3/2022)

Menurut Ubaidilah, suksesnya program Gerbang Mapan menjadikan Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar resmi diangkat sebagai Vice President PEMSEA Network of Local Governments (PLNG).  Orang nomor satu di Kabupaten Tangerang itu memastikan Kabupaten Tangerang siap menjadi tuan rumah penyelenggaraan PNLG Forum 2022.

“Sebagai bentuk dukungan dan komitmen nyata terhadap penataan kawasan pesisir pantai, Pemkab Tangerang juga telah membangun pusat rehabilitasi mangrove di Ketapang dan Tanjung Pasir dengan tujuan pendidikan dan ekowisata serta budidaya sebagai bukti nyata pemanfaatan mangrove bagi masyarakat khususnya untuk peningkatkan pendapatan masyarakatnya,” jelas Ubaidilah.

Salah seorang penerima manfaat program Gerbang Mapan, Sueni (58) tahun, menyampaikan  terimakasih kepada Pemkab. Tangerang yang sudah membangun rumahnya.

Semula, rumah saya sudah layak huni,  tidak nyaman dan sudah tidak bocor  jika hujan turun. KIni rumah, saya sudah  bagus dan nyaman untuk ditempati. Saya ucapkan terima kasih kepada Bapak Bupati Tangerang dan Pemerintah Daerah Kabupaten Tangerang, serta pihak-pihak yang terlibat dalam proses bedah rumah,” kata Sueini.–(ms/dimas)

Pos terkait