Serang, Bantengate.id–Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Banten, segera menangani titik longsor di Ruas Jalan Ciparay-Cikumpay, Kabupaten Lebak. Ruas jalan ini sudah sejak lama dikeluhkan masyarakat di wilayah Lebak Selatan, bahkan masyarakat di Desa Mekarjaya, Desa Jatake, Desa Panggarangan dan Desa Cisuren, Kecamatan Panggarangan, pernah melakukan aksi unjuk rasa, menuntut Pemda segera dilakukan perbaikan.
“Perbaikan jalan Ciparay -Cikumpay, adalah bagian dari 13 ruas jalan yang kini menjadi kewenangan Provinsi Banten. Jalan ini termasuk ke dalam 13 ruas jalan baru dengan peningkatan status dari semula kewenangan Kab/Kota ke Provinsi Banten pada Maret 2023 lalu,”kata Kepala Dinas PUPR Provinsi Banten, Arlan Marzan, melalui Plt. Kabiro Adpim Setda Provinsi Banten, Beni Ismail, Jumat (16/6/2023).
mengungkapkan, Ruas Jalan Ciparay-Cikumpay dengan panjang ruas 24,9 kilometer. Saat ini terdapat 4 titik longsor.
Ruas jalan Ciparay-Cikumpay sepanjang 24,9 Km merupakan penggerak perekonomian masyarakat terutama sektor pariwisata. Jalan ini menjadi jalan alternatif wisatawan dari ibu kota Jakarta dan Jawa Barat menuju destinasi wisata Pantai Sawarna, Cibareno, Citarete, Kalapa Warna, pantai Bagedur dan destinasi lainya di wilayah Banten Selatan.
“Sesuai arahan prioritas bapak Pj gubernur, secepatnya akan kita lakukan perbaikan agar jumlah wisatawan meningkat terutama dari Ibu Kota dan Jawa Barat,” kata Beni Ismail.
Berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Banten Nomor 620/Kep.16-Huk/2023 Tahun 2023 tentang Penetapan Status, Fungsi, dan Kelas Jalan Provinsi Banten dan Penetapan Fungsi Ruas Jalan Kabupaten/Kota di Wilayah Provinsi Banten di Ruas Arteri Primer dan Kolektor Primer, jalan yang menjadi kewenangan Pemprov Banten bertambah 13 ruas atau sepanjang 94,97 Km.
“Jalan yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Banten per Maret 2023 sepanjang 783,684 kilometer 91,45 persen dalam baik dan kondisi mantap. Tinggal 9 persen lagi menjadi PR kita. Jalan ruak itu sebagian besar eks jalan Kab/Kota yang naik statusnya. Ada sekitar 73 km yang masih kondisinya rusak ringan dan berat,” kata Beni.
Ke-13 ruas jalan yang meningkat statusnya dan menjadi jalan provinsi,diantaranya; Kabupaten Lebak (Ciparay-Cikumpay, Gunung Luhur-Cipulus, Cibadak-Padasuka, dan Beyeh-Simpang, Malingping. Di Kabupaten Pandeglang (Cimaying-Jiput, Sumur-Taman Jaya-Ujung Jaya). Di Kabupaten Serang dan Kota Serang (Warung Selikur-Pamanuk, Cikande-Garut-Kopo, Baros-Petir, Gunungsari-Tanjung, Jalan Bhayangkara, Nyapah-Silebu-Sentul dan Banten Lama-Tonjong).–(dimas)