Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tangerang Gelar Dialog Pembinaan Ketenagakerjaan

Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tangerang Gelar Dialog Pembinaan Ketenagakerjaan

Tangerang, Bantengate.id—Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tangerang menggelar dialog pencatatan serikat pekerja dan serikat buruh, di Hotel Yasmin, Kecamatan Curug, pada Senin (3/6/2024). Kegiatan ini bertujuan untuk mendukung pembinaan ketenagakerjaan di wilayah Kabupaten Tangerang.

Bacaan Lainnya

Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tangerang, Rudi Hartono, menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat hubungan antara pemerintah dan serikat pekerja/buruh, serta memastikan bahwa pencatatan serikat pekerja/buruh dilakukan dengan transparan dan efisien. “Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya menciptakan iklim ketenagakerjaan yang kondusif dan harmonis di Kabupaten Tangerang,” ucapnya.

Dialog tersebut dihadiri oleh berbagai perwakilan serikat pekerja dan serikat buruh di Kabupaten Tangerang. Disnaker Kabupaten Tangerang juga melakukan dialog terkait surat edaran (SE) Kadisnaker Kabupaten Tangerang nomor 560/3464 – Disnaker/2023, yang sempat menjadi polemik di kalangan pekerja/buruh.

Rudi menjelaskan bahwa setelah dialog bersama para buruh, SE Kadisnaker Kabupaten Tangerang nomor 560/3464 – Disnaker/2023 disesuaikan dan diganti dengan SE baru Nomor B/500.15.13/224/V/DISNAKER/2024. “Pada SE yang lama, keberatan yang disampaikan ada pada poin 4 dan 6. Poin nomor 4 yang terkait surat keterangan bekerja dari perusahaan disesuaikan menjadi surat yang menerangkan bekerja di perusahaan, yang dapat berupa surat perjanjian kerja, slip gaji, ID card, BPJS Ketenagakerjaan, atau surat bekerja lainnya yang bisa dipertanggungjawabkan,” jelasnya.

Ia menegaskan bahwa Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tangerang terus berkomitmen untuk menjalin kerjasama yang baik dengan serikat pekerja/buruh dan memastikan setiap serikat pekerja/buruh terdaftar secara resmi dan dapat menjalankan fungsinya dengan baik. Dia berharap para serikat buruh terus memperkuat sinergi antara pemerintah, pekerja, dan pengusaha.

“Saya berharap kita dapat bekerja sama lebih baik lagi dan semoga layanan pencatatan serikat pekerja/buruh ini dapat dilaksanakan dengan baik,” pungkasnya.–(dimas/ikp)

Pos terkait