BANTENGAT.ID, PANDEGLANG:– Sebagai upaya meningkatkan pelayanan Administrasi Kependudukan (Adminduk) bagi masyarakat, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pandeglang mencanangkan program pelayanan dokumen kependudukan hingga ke tiap-tiap desa.
“Dalam rangka mengoptimalkan pelayanan Administrasi Kependudukan bagi masyarakat, Disdukcapil Pandeglang berkomitmen untuk membuka pelayanan seluas-luasnya, hal tersebut dilakukan tentunya sebagai upaya peningkatan pelayanan bagi masyarakat,” demikian disampaikan Kepala Dinas Disdukcapil Kabupaten Pandeglang, Ahmad Mursidi saat memberikan arahan kepada para peserta Sosialisasi Pelayanan Keliling Administrasi Kependudukan bagi RT dan RW serta tokoh masyarakat Cadasari di Aula Kantor Desa Cadasari Kecamatan Cadasari, Kamis (12/11/2020).
Lebih lanjut Ia mengatakan, demi pelayanan yang prima, pihaknya telah menyiapkan semua kebutuhan pelayanan, mulai dari kelengkapan dokumen, sampai operator yang profesional, karena menurutnya, pelayanan yang paripurna bagi masyarakat adalah efisiensi pelayanan yang mana salah satunya adalah pendekatan pelayanan sampai tingkat desa.
”Untuk kelengkapan administrasi kependudukan, keinginan masyarakat dalam hal pelayanan harus kita manjakan, saat ini masyarakat tinggal memilih pelayanan yang telah kami sediakan, mau mengurus dokumen kependudukan secara online, mau datang langsung ke desa atau Kecamatan kami sudah siapkan, mau langsung datang ke Kantor Disdukcapil atau Mal Pelayanan Publik (MPP) silahkan, semua pelayanan kependudukan telah kami permudah,” terang Mursidi.
Sementara itu, Sekretaris daerah Kabupaten Pandeglang Pery Hasanudin mengapresiasi atas program yang dicanangkan Disdukcapil ini yang mana menurutnya memberikan dampak yang sangat signifikan bagi masyarakat dalam hal pelayanan pengurusan dokumen kependudukan.
“Kepemilikan dokumen kependudukan bagi masyarakat sangatlah penting dan bermanfaat, untuk itu perlu adanya inovasi dalam hal pelayanan. Pelayanan telah dipermudah, tinggal masyarakat yang menentukan jenis pelayanan apa yang akan ditempuh untuk membuat dokumen kependudukan,” pungkas Pery. – (dadi)