Disetujui, Raperda Tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 Provinsi Banten Disampaikan Pada Kemendagri

Pj Gubenur Banten, Al Muktabar menandatangani persetujuan bersama antara Gubernur Banten dengan Pimpinan DPRD Provinsi Banten Atas Persetujuan Raperda Provinsi Banten tentang Perubahan APBD TA. 2022 – Foto: Dokumentasi

Serang, Banten Gate.id –

Bacaan Lainnya

Penjabat Gubernur Banten, Al Muktabar mengatakan, setelah dilakukannya penandatanganan persetujuan bersama antara Gubernur Banten dengan Pimpinan DPRD Provinsi Banten Atas Persetujuan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Banten tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2022, pihaknya akan menyampaikan Raperda tersebut kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia untuk dilakukan evaluasi.

Setelah itu hasil evaluasi tersebut menjadi bahan penyempurnaan atas Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022.

“Dan saya akan menandatangani pengantar untuk dilakukannya evaluasi oleh Kemendagri. Sore ini juga kita akan hantarkan ke Kemendagri,” ungkap Al Muktabar dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Banten dengan agenda Pengambilan Keputusan Atas Persetujuan Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022, di Gedung DPRD Provinsi Banten, KP3B, Kecamatan Curug, Kota Serang, Selasa (20/09/2022)..

Selain itu, Al Muktabar juga menyampaikan Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 tersebut memiliki struktur anggaran, diantaranya Pendapatan Daerah semula sebesar Rp 10,6 triliun, menjadi Rp 11,3 triliun bertambah RP 726,9 miliar atau 6,83 persen. Untuk Belanja Daerah semula sebesar RP 11,2 triliun menjadi Rp 11,8 triliun, bertambah Rp 670,1 miliar atau 5,97 persen.

Dengan Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 tersebut ia berharap hal ini dapat menjadi sebuah langkah bersama dalam mewujudkan percepatan pembangunan di Provinsi Banten.

“Mudah-mudahan ini bagian dari langkah kita mewujudkan apa yang menjadi perintah APBD itu sendiri,” tuturnya.

Pada kesempatan itu juga, Al Muktabar turut menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Banten serta Tim Anggaran Pemerintah Daerah Provinsi Banten dan semua pihak yang telah bekerjasama dalam menyusun Raperda tersebut.

“Kita harapkan dapat lebih meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, untuk itu mari bersama mengawal dan mengawasi pelaksanaan pembangunan di Provinsi Banten,” tandasnya.

Diketahui Rapat Paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten M Nawa Said Dimyati. Turut dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten Budi Prajogo, Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten Barhum H.S, Anggota Anggota DPRD Provinsi Banten serta jajaran Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Lingkungan Pemerintah Provinsi Banten. ***(red.)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *