Diskominfo Kabupaten Tangerang Gelar Rapat Evaluasi SP4N-LAPOR! untuk Tingkatkan Pelayanan Publik

Diskominfo Kabupaten Tangerang Gelar Rapat Evaluasi SP4N-LAPOR! untuk Tingkatkan Pelayanan Publik

Tangerang, Bantengate.id – Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Tangerang menggelar Rapat Evaluasi Tindak Lanjut Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional – Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N-LAPOR!) pada Rabu (26/02/2025). Acara ini berlangsung di Ruang Rapat Bola Sundul, Gedung Usaha Daerah.

Bacaan Lainnya

Kegiatan ini dihadiri oleh Pejabat Penghubung dan Operator SP4N-LAPOR! dari berbagai perangkat daerah di Kabupaten Tangerang. Turut hadir sebagai narasumber Aco Ardiansyah, yang merupakan Tenaga Ahli SP4N-LAPOR!. Rapat ini menjadi wadah koordinasi antara Admin Instansi, Pejabat Penghubung, dan Admin Perangkat Daerah dalam rangka meningkatkan efektivitas komunikasi, layanan informasi, serta evaluasi untuk memastikan kualitas pelayanan publik semakin baik.

SP4N-LAPOR! sebagai Komitmen Transparansi dan Akuntabilitas

Dalam sambutannya, Plt. Kepala Diskominfo Kabupaten Tangerang, Prima Saras Puspa, menegaskan bahwa SP4N-LAPOR! merupakan wujud komitmen pemerintah dalam meningkatkan transparansi, kecepatan, dan akuntabilitas pelayanan publik.

“Pejabat Penghubung dan Operator SP4N-LAPOR! jangan pernah lelah dalam melakukan perbaikan demi pelayanan publik yang lebih baik di Kabupaten Tangerang. Kami memahami pentingnya keterbukaan informasi publik di era modern ini. Dengan SP4N-LAPOR!, masyarakat memiliki akses langsung untuk menyampaikan aspirasi dan keluhan, yang nantinya akan kami tindak lanjuti secara cepat dan tepat,” ujarnya.

Ia juga menegaskan agar Pejabat Penghubung dan Operator SP4N-LAPOR! segera ditetapkan dalam Surat Keputusan (SK) guna meningkatkan efektivitas komunikasi dalam menangani aduan masyarakat. Selain itu, ia mengingatkan bahwa waktu maksimal untuk merespons pengaduan adalah 2×24 jam, sesuai arahan pimpinan, agar masyarakat tidak menunggu terlalu lama untuk mendapatkan solusi dari penyedia layanan publik.

Peran SP4N-LAPOR! dalam Perencanaan Pembangunan

Menurut Prima Saras Puspa, SP4N-LAPOR! memainkan peran penting dalam pembangunan Kabupaten Tangerang.

“Dari SP4N-LAPOR!, kita bisa membantu perencanaan di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) berdasarkan pengaduan masyarakat. Diharapkan seluruh OPD dapat merespons laporan dengan cepat dan menunjuk Pejabat Penghubung yang segera disahkan melalui SK, agar komunikasi lebih efektif,” jelasnya.

Evaluasi dan Rencana Keberlanjutan SP4N-LAPOR!

Pada kesempatan yang sama, Tenaga Ahli SP4N-LAPOR!, Aco Ardiansyah, menekankan pentingnya melakukan roadmap SP4N-LAPOR! untuk empat tahun ke depan guna memastikan keberlanjutan dan pengembangannya.

“Kabupaten Tangerang sudah menggunakan SP4N-LAPOR! selama kurang lebih 4–5 tahun sebagai sarana pengaduan publik. Ini adalah waktu yang cukup panjang, dan kita perlu melakukan refleksi serta evaluasi untuk melihat apa saja yang harus dikembangkan selanjutnya,” ucapnya.

Ia juga menyoroti bahwa interaksi dalam rapat evaluasi sudah cukup baik, dengan banyak masukan yang diterima untuk perbaikan di masa mendatang.

“Ada beberapa catatan penting, terutama terkait kecepatan penanganan pengaduan dan koordinasi antarinstansi. Ini menjadi aspek yang harus terus ditingkatkan. Saya berharap semua masukan yang diberikan bisa menjadi bahan pengembangan agar SP4N-LAPOR! semakin efektif dalam melayani masyarakat,” tutupnya.

Pos terkait