DPD Partai Ummat, Kader yang Membelot Akan Diberi Sanksi

DPD Partai Ummat, Kader yang Membelot Akan Diberi Sanksi

Tanah Datar, Bantengate.id – Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Ummat Kabupaten Tanah Datar, Zulkifli Bahri HS, SH, bersama kader dan pengurus menggelar jumpa pers di Kantor DPD Partai Ummat, Batusangkar, pada Selasa  24 September 2024.

Bacaan Lainnya

Zulkifli Bahri, yang didampingi Sekretaris DPD Partai Ummat, Razimal, menyampaikan bahwa proses dalam rangka menghadapi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 berjalan dengan baik, mulai dari penjaringan hingga pencalonan.

“Penjaringan dan penyaringan calon Bupati dan Wakil Bupati Tanah Datar 2024 telah dilakukan dengan lancar. Hasilnya, dua kandidat yang disepakati adalah Richi Aprian, SH, MH, dan Donny Karson, SH, yang telah mendapatkan mandat dari DPP Partai Ummat,” ujar Zulkifli.

Zulkifli juga menegaskan bahwa DPD Partai Ummat Tanah Datar memberikan dukungan penuh kepada pasangan Richi dan Donny dalam Pilkada. Dia memperingatkan bahwa kader atau pengurus yang membelot dan tidak mengikuti mekanisme partai akan dikenakan sanksi tegas berupa pemecatan.

“Jika ada oknum yang melakukan pelanggaran atau tidak patuh pada mekanisme partai, DPD Partai Ummat akan memberikan sanksi sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) partai. Seluruh kejadian akan dilaporkan kepada DPP Partai Ummat untuk kemudian diputuskan sanksinya,”tegas Zulkifli.– (yen)

Pos terkait