SERANG, Banten Gate.id–Badan Pembentuk Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Banten, menggelar rapat kerja dengan agenda Pembahasan Program Pembentukan Peraturan Daerah pada Tahun 2023 di Ruang Rapat Bapemperda DPRD Provinsi Banten, Kamis (10/11/2022).
Rapat kerja Bapemperda dipimpin Ketua Bapemperda, Yudi Budi Wibowo, didampingi Wakil Ketua Bapemperda, H. Muhsinin, serta anggota Bapemperda, H. Dedi Sutardi. Hadir dalam pembahasan tersebut, Plt. Biro Hukum Pemerintah Provinsi Banten, Hadi Prawoto dan staf.
Ketua Bapemperda, Yudi Budi Wibowo, menjelaskan bahwa terdapat 5 (lima) Raperda inisiatif DPRD dan 7 (tujuh) Raperda Usul Gubernur yang akan masuk ke dalam Propemperda pada Tahun 2023. Raperda inisiatif DPRD Banten diantaranya adalah; Data Pembangunan, Penyelenggaraan Penyiaran di Provinsi Banten, Pengelolaan Taman Hutan Raya Provinsi Banten, Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Objek Pemajuan Kebudayaan, dan Perubahan Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2005 tentang Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan Daerah.
Sementara, Plt. Biro Hukum, Hadi Prawoto, mengatakan, bahwa ada 7 (tujuh) Raperda Usul Gubernur yang akan masuk ke dalam Propemperda Tahun 2023. Raperda usul gubernur tersebut diantaranya; Rencana Tata Ruang dan Wilayah Provinsi Banten, Pencabutan Peraturan Daerah, Penanaman Modal, Rencana Pembangunan dan Pengembangan Permukiman Provinsi Banten, Penetapan Bank Banten menjadi Badan Usaha Milik Daerah, Penyertaan Modal Daerah ke dalam Jamkrida dan BGD, Perubahan Perda Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Banten.