LEBAK, BANTENGATE.ID—Desa Panancangan Kecamatan Cibadak dan Desa Prabugantungan Kecamatan Cileles, Kabupaten Lebak, Banten, menjadi model percontohan Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA) oleh Kementerian PPPA RI. Lounching sebagai model Desa RPPA ini dilaksanakan di Aula Multatuli Setda Lebak, Kamis (17/3/2022).
Bupati Lebak, Iti Octavia Jayabaya, diwakili Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Lebak, Drs. Alkadri, menyampaikan terimakasih kepada Menteri PPPA yang telah memilih dua desa di Kabupaten Lebak menjadi model percontohan Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak oleh Kementerian PPPA RI.
“Pemerintah Kabupaten Lebak, mengapresiasi program DRPPA yang menjadi salah satu program unggulan Kementerian PPPA yang pelaksanannya bekerjasama dengan Kementerian Desa PDTT RI dan memilih Desa Panancangan dan Desa Prabugantungan menjadi model percontohan,”kata Alkadri.
Menurut Alkadri, hadirnya model Desa RPPA di Kabupaten Lebak, diharapkan dapat menjadi contoh pembangunan yang berbasis pemenuhan hak perempuan dan anak secara real serta menjadi percontohan dalam menyelesaikan isu-isu perempuan dan anak di tingkat desa.
Staf Ahli Bidang Kelembagaan Kementerian PPPA RI, Rini Handayani, mengatakan bahwa inovasi dalam pemberdayaan perempuan dan peduli anak sangatlah penting. Melaui Desa Ramah perempuan dan peduli anak (DRPPA) diharapkan kaum perempuan di pedesaan menjadi berdaya dan mampu mandiri serta memiliki integritas dalam menunjang kehidupan yang layak.
“Kaum perempuan di pedesaan diharapkan bisa berkontribusi dalam pembangunan daerah dengan mengembangkan unit usaha melalui kelompok usaha dengan memanfaatkan potensi sumberdaya alam dan sumberdaya manusia yang ada di daerah,”kata Rini Handayani.–(dimas)