BANTENGATE.ID, LEBAK:– Laskar Pasundan Indonesia (LPI) mendampingi sejumlah mantan karyawan PT Lebak Distribusindo Raya (LDR), saat menggelar aksi unjuk rasa menuntut hak-hak karyawan yang belum diberikan pihak perusahaan.
Unjuk rasa tersebut berlangsung di depan kantor LDR Desa Sukamanah Kecamatan Malingping, Senin (19/04/2021).
Dalam aksinya, massa meminta agar hak kompensasi mereka segera dipenuhi dan dibayarkan oleh pihak perusahaan.
Galih selaku Koordinator aksi mengatakan bahwa aksi unjuk rasa digelar dengan tujuan agar pihak perusahaan bisa segera membayar uang kompensasi yang sudah disetujui pada perundingan bipartit pertama, karena eks karyawan sudah bosan dengan perundingan yang alot tak kunjung menyelesaikan masalah.
“Kami melakukan aksi unjuk rasa ini agar pihak perusahaan segera membayar uang kompensasinya,” kata Galih.
Ditambahkan Galih, pihaknya akan rerus melakukan tuntutan sampai haknya didapatkan dari perusahaan.
“Kami akan terus melakukan perlawanan sampai tuntutan kompensasi dibayarkan oleh pihak perusahaan. Kami akan terus menuntut hak kami,” tambahnya.
Masih menurut Galih, eks Karyawan PT LDR tidak sabar karena merasa sudah beberapa kali melakukan berbagai upaya, namun tak kunjung dipenuhi.
“Kami nilai, PT LDR tidak mematuhi peraturan perundang-undangan. Maka kami minta agar izin PT Lebak Distribusindo Raya dicabut,” pungkas Galih. (red/vina)