Enam Pengacara Dampingi Korban Penganiayaan Kepala Desa

CIANJUR, BANTENGATE.ID–Sebanyak enam pengacara ternama di Cianjur, Jawa Barat, mendampingi Fajar korban dugaan penganiayaan oleh oknum Kepala Desa (Kades) Sukajaya, Kecamatan Cugenang, Dedi Hidayat, ketika memenuhi  panggilan dari Polsek Cilaku.

Bacaan Lainnya

Fajar merupakan terlapor atas dugaan tindak penganiayaan kepada adik Kades Sukajaya bernama Faisal. Sebelumnya Fajar merupakan pelapor dalam.kasus dugaan penganiayaan tersebut.

Fanpan Nugraha, Kuasa Hukum Fajar, mengatakan, kedatangan kliennya ke Polsek Cilaku merupakan undangan permintaan keterangan kedua setelah sebelumnya tidak bisa hadir lantaran berbarengan dengan pemanggilan Polres Cianjur.

“Fajar sebelumnya melakukan pelaporan ke Polres Cianjur, sementara undangan dari Polsek Cianjur datangnya bareng dengan Polres sehingga tidak bisa datang karena sudah sore selesainya pukul 17.30 WIB,” katanya, Senin (29/08/2022).

Fanfan menjelaskan, saat ini status Fajar sendiri masih sebagai saksi.

Ia pun menegaskan, bahwa 6 pengacara ternama Cianjur rela turun tangan untuk mendampingi Fajar tanpa dibayar.

“Sedang dimintai keterangan di Mapolsek Cilaku untuk memberikan keterangan atas dugaan penganiayaan yang dilakukan oknum Kades Sukajaya,” ujarnya.

Topan Nugraha, juga salah satu Kuasa Hukum Fajar, mengatakan, dirinya tergugah memberikan pembelaan hukum kepada Fajar lantaran ingin memberikan keadilan dari kasus tersebut.

“Setelah kita pantau dan pelajari kasusnya, kita merasa tergugah untuk membantu mendampingi dan memberikan perlindungan hukum kepada Fajar, karena dalam hal ini Fajar sebagai korban tapi dalam laporan adik Kades seakan Fajar lah pelakunya,” kata Topan.

Ermawan Didik Setiyoko, pengacara Fajar lainnya, mengaku akan mengawal terus kasus Fajar hingga tuntas sesuai hukum yang berlaku.

Menurutnya sebagaimana  sumpah saat jadi pengacara kita wajib membela yang memang butuh bantuan hukum. (mam).

Pos terkait