Bandung – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Kemenkumham RI) menganugerahkan Sertifikat Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) kepada Eri Hermawan yang merupakan Kepala Bidang Jalan dan Jembatan pada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Bandung. Eri Hermawan menerima sertifikat tersebut pada Kamis (17/10/2024), menjadi tonggak penting baginya dalam upaya pengembangan dan perlindungan inovasi di sektor infrastruktur.
Eri Hermawan dikenal sebagai pemimpin yang visioner dan berdedikasi dalam memperbaiki infrastruktur jalan dan jembatan di Kabupaten Bandung. Sertifikat HAKI yang diterimanya merupakan pengakuan atas karya inovatif yang telah diciptakannya, memberikan solusi efektif untuk permasalahan infrastruktur yang dihadapi masyarakat.
Saat diwawancarai pada Sabtu (19/10/2024) Eri Hermawan mengatakan, “Pencapaian ini adalah hasil kerja keras tim dan dukungan dari semua pihak yang terlibat.”
Dengan menerima sertifikat tersebut, Eri Hermawan berambisi untuk mendorong lebih banyak inovasi dalam pengelolaan jalan dan jembatan. Ia berharap dapat meningkatkan kualitas infrastruktur yang ada, sehingga dapat memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat Kabupaten Bandung.
“Kami berkomitmen untuk menghadirkan solusi yang tidak hanya efisien, tetapi juga berkelanjutan,” kata Eri Hermawan.
Prestasi Eri Hermawan mendapat sambutan positif dari Pemerintah Daerah. Bupati Kabupaten Bandung mengungkapkan kebanggaannya atas pencapaian tersebut.
“Kami sangat menghargai inovasi yang dihasilkan oleh Dinas PUTR, dan kami akan terus mendukung setiap upaya yang dilakukan untuk meningkatkan infrastruktur di daerah ini,” kata Bupati Kabupaten Bandung.
Dengan keberhasilan mendapatkan Sertifikat HAKI, Eri Hermawan berharap dapat memberikan dampak positif yang lebih luas bagi masyarakat. Dampak tersebut termasuk dalam peningkatan keselamatan pengguna jalan dan efisiensi transportasi.
“Kami akan terus berupaya untuk menciptakan infrastruktur yang tidak hanya memenuhi kebutuhan saat ini, tetapi juga mampu menghadapi tantangan di masa mendatang,” kata Eri Hermawan.
Pencapaian Eri Hermawan dalam meraih Sertifikat Hak Kekayaan Intelektual menandai langkah maju dalam inovasi infrastruktur di Kabupaten Bandung. Eri Hermawan berharap prestasi tersebut dapat menginspirasi lebih banyak profesional untuk berinovasi dan melindungi karya intelektual mereka demi kemajuan bersama