BANTENGATE.ID, LEBAK:– Forum Wartawan Malingping (FWM) Lebak Selatan membuka Posko Pengaduan untuk Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Lebak yang akan digelar pada tanggal 26 September 2021 mendatang.
Keberadaan posko aduan ini penting untuk menjamin hak pemilih dan terdaftar sebagai pemilih pada Pilkades serentak ini.
Forum Wartawan Malingping (FWM) Lebak Selatan akan mengawal jalannya proses penyelenggaraan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades).
Sebanyak 226 kepala desa yang tersebar di 28 kecamatan di wilayah Kabupaten Lebak akan habis masa jabatannya di tahun 2021. Oleh karenanya, kokolot FWM Baksel, A. Riefai yang akrab disapa Ofay, mengajak kepada para jurnalis untuk menjaga independensinya.
Ofay juga menegaskan, pihaknya akan membuka posko pengaduan bagi siapa saja yang menemukan kecurangan-kecurangan dalam Pilkades ini, dengan harapan bisa meminimalisir hal-hal yang bisa mencederai jalannya gelaran demokrasi.
“Posko ini berlaku bagi siapa saja yang menemukan kecurangan-kecurangan yang ditemukan selama proses Pilkades berlangsung. Jadi silahkan laporkan ke kami dan akan kami investigasi lebih lanjut serta akan kami publish sesuai dengan fakta,” ujar Ofay.
Menurut Ofay, langkah ini sangat perlu, untuk memberikan kenyamanan kepada masyarakat untuk berani memberikan suara sesuai pilihan nuraninya dan sama-sama mewujudkan pesta demokrasi yang sesuai dengan aturan.
“Narasumber tidak perlu khawatir, karena ada aturan bahwasanya narasumber itu dilindungi dan bisa tidak untuk disebutkan. Intinya kami akan membantu pengawalan Pilkades ini semaksimal mungkin, sesuai dengan tugas kami yaitu menyajikan informasi yang akurat,” pungkas Ofay.
Ketua FWM Baksel, Kusnadi mengatakan bahwa tugas jurnalis adalah menggali informasi untuk diinformasikan kembali kepada publik.
“Sebagai bentuk dukungan kami terhadap gelaran Pilkades di bulan September mendatang, saya mengajak kepada teman-teman jurnalis untuk sama-sama memberikan informasi yang akurat kepada publik terkait tahapan-tahapan Pilkades serta melakukan pemantauan atas penyelenggaraan Pilkades ini,” kata Kusnadi, Rabu (16/6/2021).
Sudah selayaknya, lanjut Kusnadi, Wartawan bersikap independen dan fokus kepada tugas pokok dan fungsi wartawan dan merujuk kepada Kode Etik Jurnalistik.
“Dalam hal ini, kita harus turut serta melakukan pemantauan, termasuk bilamana ada kecurangan-kecurangan yang dilakukan oleh oknum perusak pesta demokrasi tingkat desa ini. Untuk itu kami dari FWM Baksel akan mengawal penyelenggaraan Pilkades 2021 Lebak,” terang Kusnadi.
Sementara itu, Sekjen FWM Baksel, Usep Setiana, menambahkan bahwa dari pembukaan posko pengaduan tersebut, pihaknya bertujuan semata-mata untuk melindungi hak-hak konstitusi masyarakat dalam berdemokrasi.
“Tujuan dibukanya posko ini untuk melindungi hak serta menampung segala bentuk pengaduan pelanggaran yang terjadi selama pilkades serentak berlangsung,” katanya.
Menurut Usep, gelaran pesta demokrasi tingkat desa ditengah pandemi Covid-19 ini harus benar-benar dilakukan ekstra pengawasan agar terselenggara dengan baik dan tidak ada penyimpangan-penyimpangan yang melawan aturan perundang-undangan.
“Keberadaan Posko tersebut diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran masyarakat terkait adanya pelanggaran dalam berdemokrasi sehingga mampu mewujudkan pilkades yang kondusif, aspiratif dan demokratis,” pungkas Usep.– (red/vina)