Lebak, Bantengate.id– Warga Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Banten, merasa kesal dan jengkel karena rekonstruksi bekas galian Jaringan Distribusi Utama (JDU) PDAM dengan dana APBN di Jalan Sunan Kalijaga, Jalan Ir. Juanda dan beberapa ruas jalan lainya, sudah dua bulan mangkrak dan sepertinya ditinggal rekanan dan diduga dikerjakan tidak sesuai RAB.
Ruas jalan di Kota Rangkasbitung yang semula rapih, di bekas galian pipa PDAM kini menjadi rusak dan kumuh. Dan seiring dengan turun hujan di sepanjang ruas jalan bekas galian tersebut menyebabkan licin dan genangan air, sehingga sangat mengganggu aktivitas masyarakat sekitar.
Hanapi (35 tahun), warga Kampung Dukuh, mengungkapkan kekesalannya, bahwa pengaspalan jalan bekas galian PDAM di Lebak diduga asal-asalan dan mengakibatkan banjir. Jalan Kampung Dukuh, misalnya, menjadi nampak kumuh dan licin. Bekas galian pipa PDAM tersebut sangat merugikan masyarakat dan pengguna jalan sekitar.
“Ini galian pipa JDU PDAM, mengakibatkan banjir di ruas jalan. Sudah mah banjir, rembes kebawah ini dan masuk ke halaman rumah penduduk. Kami sudah meminta kepada Pak RW H. Sakri, untuk menghubungi pemborong galian pipa PDAM dan segera diperbaiki,” kata Hanapi, Minggu (26/11/2023).
Dikatakan Hanapi, bekas galian PDAM di Jalan Ir. Juanda (Kp. Leuwikaung) hingga turunan jalan (depan warung bunda) sebagian sudah direkontsruksi dengan aspal hotmix, tapi pelaksanaannya diduga asal-asalan. Sebelumnya, jalan Ir. Juanda aspal homix bagus dan rapih.
Sementara Tokoh Masyarakat Leuwi Kaung, H. Edy Murpik, mengatakan, pelaksana galian pipa JDU PDAM perah ditegur untuk segera memperbaiki atau merekonstruksi jalan yang di gali untuk membenam pipa JDU. “Saya bersama Pak RW H. Sakri, pernah menegur pelaksana galian yang mengaku dari PT. TSM dan menetap di Serang. Namun, teryata belum direalisasi secara baik,” kata H. Edy Murpik, dan meminta kepada Aparat Penegak Hukum (Polda Banten dan Kajati) mengusut tuntas dugaan tidak beresnya proyek galian pipa JDU PDAM Lebak ini yang bersumber dari dana APBN.
Ditegaskan H Edi, seharusnya Pejabat di Dinas PUPR Kabupaten Lebak menegur pelaksana Galian JDU PDAM, karena sudah merusak infrastruktur jalan status Kabupaten. Dalam rekonstruksi bekas galian pipa harus dikembalikan seperti semula, jika aspal hotmix ya harus hotmix lagi. Tapi, kenapa ada bekas galian pipa PDAM ukuran kecil memakai semen dan dikerjakan asal jadi. Terinjak kaki saja sudah rusak dan pecah.
Sementara Ibu Haji Aas (60 tahun), warga Cijoro, Rangkasbitung, sangat merasa kesal akibat bekas galian JDU PDAM ini. Sudah lama ditinggal pemborong dan diduga mangkrak. Jalan Sunan Kalijaga (Kp.Cijoro) menjadi rusak, dan sekarang musim hujan menjadi licin. “Saya akan segera melaporkan pengerjaan galian pipa JDU PDAM ini kepada aparat penegak hukum untuk dilakukan pemeriksaan,” tegas bunda Aas.
Direktur Utama PDAM Lebak, Wawan Kuswanto, yang dihubungi melalui sambungan selular, mengatakan bahwa pengawasan pelaksanaan galian pipa JDU PDAM di Kota Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, kewenangannya di Kementrian PUPR. Karena proyek tersebut didanai oleh APBN.
“Saya pernah mengingatkan kepada rekanan pelaksana galian pipa JDU PDAM tersebut agar dilaksanakan secara baik, dan menjaga ketertiban dengan warga serta berkoordinasi dengan pihak terkait,” kata Wawan, melalui sambungan selular, Senin (27/11/2023).
Menurut Wawan, galian pipa JDU PDAM dengan dana APBN di bangun sepanjang 13 KM seperti di Jalan Ir. Juanda, Jalan Sunan Kalijaga, dan beberapa ruas jalan Provinsi dan Nasional di wilayah kota Rangkasbitung, Kabupaten Lebak. JDU tersebut akan mengalirkan pasokan air PDAM yang bersumber dari waduk karian. “Soal berapa besarnya anggaran, saya tidak tahu,” kata Wawan.–(ridwan)