PANDEGLANG, BANTEN GATE.ID – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Pandeglang melalui Seksi Penyelenggara Haji dan Umroh (PHU)) melaksanakan kegiatan Bimbingan Manasik Haji reguler 2024 di Pondok Pesantren modern Darul Hasan Desa Bangkonol, Kecamatan Koroncong, Senin (6/5/2024).
Kegiatan diikuti oleh 957 calon jemaah haji yang dipastikan bakal diberangkatkan ke tanah suci Makkah tahun 2024. Turut hadir dalam acara, Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag Banten, Nanang Fatchurochman dan Kepala Kemenag Kabupaten Pandeglang, Amin Hidayat.
Dalam kesempatannya, Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Banten, Nanang Fatchurochman, mengatakan, para peserta kegiatan Bimbingan Manasik Haji reguler tingkat Kabupaten Pandeglang yang diselenggarakan kantor Kemenag Pandeglang melalui seksi Penyelenggara Haji dan Umroh ini merupakan calon jemaah haji yang akan diberangkatkan ke tanah suci Makkah di tahun 2024 untuk melaksanakan panggilan Allah SWT.
“Bapak ibu bukan lagi calon jemaah haji dan daftar tunggu haji, tapi sudah akan berangkat ke tanah suci, karena panggilan Allah SWT,” kata Nanang.
Sementara, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Pandeglang, Amin Hidayat mengatakan, Calon Jemaah Haji yang akan diberangkatkan harus dalam kondisi sehat, baik secara jasmaniah maupun rohaniah. Pihaknya memastikan, untuk Calon Jemaah yang akan diberangkatkan ini dalam kondisi sehat, sebab telah melakukan pemeriksaan istithaah. Selain itu, secara ruhaniah, kata ia, pembekalan dan keamanan untuk menunaikan ibadah haji juga dalam keadaan baik.
“Kondisi kesehatan jemaah saat ini sehat. Semoga mereka sehat, karena haji itu ibadah fisik, jadi fisiknya harus kuat selamat, dan bisa kembali lagi ke Pandeglang,” tuturnya.
Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah Kemenag Kabupaten Pandeglang, H Mucholid mengatakan, Kegiatan Bimbingan Manasik Haji ini merupakan salah satu persiapan penting bagi Calon Jemaah Haji untuk memperdalam pengetahuan dan wawasan tentang ibadah haji dalam rangka memberikan pemahaman tentang tata cara terkait kebijakan pemerintah dalam hal pelaksanaan ibadah haji, serta penyelesaian seputar dokumen haji untuk persiapan keberangkatan haji tahun 2024 dengan harapan dapat meningkatkan kualitas penyelenggaraan ibadah haji.
“Intinya, agar jemaah haji lebih paham dalam melaksanakan rangkaian ibadah haji, karena materi yang diberikan pada manasik haji ini mengenai dokumen, fikih haji, perjalanan dari Indonesia ke Arab Saudi, dan kebijakan pemerintah Indonesia dan pemerintah Arab Saudi mengenai visa haji,” terangnya. ***(dad)