Geopark Bayah Dome, Taman “Syurga” di Bumi Banten Kidul

Geopark Bayah Dome, Taman “Syurga” di Bumi Banten Kidul

Bacaan Lainnya

Oleh, Dimas

Wartawan Bantengate.id

MENYEBUT Geopark Bayah Dome, bagi masyarakat umum di Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, agaknya, masih terasa “asing” dan bahkan  boleh jadi hal yang membingungkan. Padahal masyarakat di Provinsi Banten pada umumnya, sudah sering dan terbiasa berkunjung atau berwisata ke sekitar kawasan Geopark Bayah Dome.

Bagi  sebagian masyarakat, kawasan  Geopark Bayah Dome, di Banten Kidul, seperti; Tanjung Layar, Karang Bokor, Goa Lalay, Goa Lawang Saketeng, Karang Taraje, Pantai Darmasari,  Pantai Sawarna, Ciantir, Citarateh dan lainya adalah sebuah tempat wisata. Sebuah tempat yang bisa dikunjungi untuk berlibur atau bersantai bersama keluarga dan rekan sejawat.

Dalam Kamus Umum Bahasa Indonesia, geopark adalah  area dengan batas tertentu, berupa area publik, dengan cakupan dan sekup geoheritage yang penting, berupa area alami dengan kepentingan geologis.

Sementara jika mengacu pada Perpres Nomor 9 Tahun 2019, bahwa geopark atau taman bumi adalah sebuah wilayah geografis tunggal atau gabungan yang memiliki situs warisan geologi (Geosite) dan bentang alam yang bernilai, terkait aspek Warisan Geologi, Keragaman Geologi,  Keanekaragaman Hayati, dan Keragaman Budaya

Geopark Bayah Dome yang didalamnya meliputi Geosite Bayah, Cilograng, Cibeber, Panggarangan, Cigemblong, Cihara, Sajira dan Curugbitung, adalah hampara taman bumi atau hamparan taman alam.  Taman bumi di kawasan Geopark Bayah Dome ini, sesungguhnya bak “syurga” di tatar Banten Kidul.

Wilayah Geopark Dome Bayah, yang meliputi Kecamatan Malingping, Cijaku, Wanasalam, Cihara, Panggarangan, Bayah, Cibeber dan Cilograng, pada jaman tempo “doeloe” di Tahun 1813 adalah bagian dari administrasi Kabupaten Banten Kidul, dengan Bupatinya  Tumenggung Suradilaga.

Dewan Pimpinan Derah Komite Wartawan Reformasi Indonesia (DPD KWRI) Banten, bersama Biro Adpim Pemprov. Banten, menggelar diskusi dengan Tajuk; Membangun Sinergitas Pemprov. Banten dan Media Massa dalam pengembangan Geopark Bayah Dome, bertempat di Ruang Rapat Terbatas Lt.3 Gedung Setda Lebak, Jumat (11/8/2023).

Diskusi yang digagas DPD KWRI Banten dan difasilitasi Biro Adpim Setda Provinsi Banten, mengadirkan narasumber dari Dinas Pariwisata Provinsi Banten dan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Lebak. Sementara Badan Pengelola Geopark Bayah Dome, yang diharapkan bisa hadir bersama Dinas Pariwisata Lebak, ternyata berhalangan. Namun begitu, diskusi berjalan cukup menarik dan penting bagi para insan pers sebagai bahan transformasi informasi kepada publik.

Bupati Lebak, Iti Octavia Jayabaya, telah menetapkan dan mengusulkan kepada pemerintah pusat agar Geopark Bayah Dome ini  ditetapkan menjadi geopark nasional. Surat usulan tersebut kini sudah di Kementrian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.

Dalam Keputusan Bupati Lebak Nomor: 050/Kep.114-Bapeltibangda/2023 Geopark Bayah Dome, merupakan kawasan geopark mencakup 15 Kecamatan, 179 Desa Dan 5 Kelurahan, dengan luas 201.537 hektar.

Geopark  bertujuan  untuk  pembangunan  kawasan   berkelanjutan, dengan perubahan paradigma ekstraksi ke konservasi melalui  tiga pilar,yaitu; Perlindungan, Pendidikan dan Penelitian serta pembangunan ekonomi masyarakat.

Pj. Gubernur Banten, Al Muktabar, yang diwakili Kabiro Adpim Setda Banten, Beni Ismail, dalam acara diskusi, mengatakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten, tengah fokus menata seluruh Objek Daya Tarik Wisata (ODTW), salah satunya di Kabupaten Lebak yang saat ini sudah memasuki tahap akhir, yakni menunggu surat rekomendasi dari Komite Nasional Geopark Indonesia (KNGI) untuk mengimplementasikan pengembangan kawasan Geopark Dome.

Proses pengajuan pengembangan kawasan itu sudah dilakukan sejak tahun 2018 lalu oleh Pemerintah Kabupaten Lebak. Delineasi kawasan Geopark Bayah Dome yang mencakup 15 kecamatan meliputi 179 desa dan 5 kelurahan dengan luas 201.537 hektar yang telah mempertimbangkan aksesibilitas dan visibilitas serta keberadaan potensi warisan geologi, keragaman geologi, keanekaragaman hayati, dan keragaman budaya.

Pengembangan Geopark ini diperkirakan akan dapat berkontribusi untuk mencapai SDG’s dengan memfasilitasi geowisata berkelanjutan. Kegiatan ekonomi yang didorong oleh masyarakat lokal di kawasan Geopark ini juga tidak hanya menghasilkan pekerjaan dan pendapatan, tetapi juga meningkatkan kesadaran publik akan pengelolaan berkelanjutan dari warisan Bumi.

“Geopark ini merupakan model baru pembangunan berkelanjutan dan perlindungan alam yang menitikberatkan pada partisipasi masyarakat lokal,” kata  Beni Ismail.

Sementara, Kepala Bidang Destinasi Dinas Pariwisata (Dispar) Provinsi Banten, Erik Sujatnika, dari Dinas Pariwisata Provinsi Banten, setidaknya ada 32 lebih warisan geologi yang menjadi ODTW di kawasan Geopark Bayah Dome. Dari jumlah itu saat ini kami sudah melakukan penataan terhadap delapan ODTW yang ada, salah satunya  Goa Sangiang.

“Dinas Pariwisata Provinsi Banten, sudha menglokasikan anggaran cukup besar sejak TA 2019 lalu untuk menata kawasan wisata geopak bayah dome, seperti di wilayah Kecamatan Cilograng; Curug Kanteh, Pantai Cibareno, Pantai Citarate, Sungai Cibareno, Sawarna, Pantai Kalapa Warna dan Bukit Curahem di Gunun Kencana,”kata Erik Sujatnika.

Kabid Destinasi Dispar Kabupaten Lebak Usup Suparno, dalam pemaparannya mengatakan, Geosit Bayah Dome, memiliki 32 obyek wisata, yang tersebar di 15 kecmatan.

Dalam masterplan pengembangan Geopark Bayah Dome 2020-2030, akan direalisasikan pengembangan melalui program; peningkatan konservasi keragaman geologi, kenakeragaman hayati dan keragaman budaya.  Visinya;” Geopark Bayah Dome Menjadi Destinasi Wisata Insklisif Yang Mendunia”.

Beberapa wisata unggulan dikawasan Geopark Bayah Dome, kata Usep, diantaranya; wisata Pantai Sawara, Wisata Gunung Luhur (Negeri Diatas Awan), wisata Baduy, wisataCurug, Wisata sungai, wisata kebun the dan wisata air panas.

Jumlah kunjungan wisatawan nusantara dan wisatwaan mancanegara ke wilayah Kabupaten Lebak  dalam Tahun 2022 sebanyak 492.889 orang. Dari jumlah kunjungan tersebut, yang terbanyak kedestinasi wisata ke Pantai Sawarna sebanyak 207.099 orang, Pantai Bagedur sebanyak 96.83 orang, Pantai Legonpari  48.363 orang dan Pantai Pulau Manuk sebanyak 21.800 orang.

Ketua DPD KWRI Provinsi Banten, H Edi Murpik, mengatakan, bahwa insan pers yang tergabung di  KWRI, mendukung dan siap berperan sesuai dengan tupoksinya untuk mentrasformasikan berbagai informsai kepada publik sehubungan dengan pengembangan geopark bayah dome.

Taman Bumi  yang ada di wiayah Lebak Selatan, Banten, memiliki keunikan tersendiri dan indah, bak  taman “syurga” di bumi Banten Kidul. Potensi tersebut akan ditata oleh pemerintah daerah dan diperlukan dukungan semua pihak, agar memberikan dampak yang terbaik untuk  kesejahteraan mayarakat.

Di kawasan Geopark Bayah Dome  sebagai destinasi wisata, akan bekembang berbagai kegiatan, seperti seni budaya sesuai dengan karakterisktik dan budaya masyarakat setempat. Pengembangan ekonomi seperti; kuler, dan produk lainya, pertunjukan seni budaya dan bahkan menjadi kawasan study alam bagi para mahasiswa atau peneliti lainnya.

Seiring dengan Geopark Bayah Dome akan ditetapkan sebagai geopark nasional, diperlukan sikap tegas  dari pemerintah  pusat, Pemkab Lebak dan Pemprov Banten, untuk menghentikan aktivitas penambangan ilegal, seperti penambangan batu bara  di kawasan Perum Perhutani Panggarangan dan  Bayah, penambangan emas, penambangan pasir laut, karena Geoprak Bayah Dome sejatinya sebagai konservasi  sehingga  kelestarian lingkungan harus tetap terjaga.–(***)

Pos terkait