Serang, BantenGate.id – Gubernur Banten Andra Soni, membuka Pelatihan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) di Aula Inspektorat Provinsi Banten, KP3B Curug, Kota Serang, pada Senin (10/3/2025). Pelatihan ini bertujuan untuk memperkuat komitmen para pegawai Pemerintah Provinsi Banten, khususnya auditor, dalam menjaga dan meningkatkan integritas pelayanan publik.
“Auditor jangan mau disuap. Kita harus terus meningkatkan integritas, dan program ini sudah ada sejak sebelum saya menjadi Gubernur. Kini, kita tinggal memperkuat komitmen dan memastikan ada aksi nyata dalam implementasinya,”tegas Andra Soni.
Gubernur Banten juga menekankan pentingnya pelatihan SMAP yang telah berstandar ISO SNI 37001. Pelatihan ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman dan pengetahuan para pegawai agar dapat mengimplementasikan sistem manajemen anti penyuapan untuk menjaga integritas, terutama bagi auditor yang memiliki tugas memeriksa dan mengaudit.
“Kami ingin para pegawai, khususnya auditor, bisa mempraktekkan sistem ini dengan baik. Mereka harus bisa menanggulangi segala bentuk suap, karena tugas mereka adalah memeriksa dan mengaudit dengan jujur dan transparan,” tambah Andra.
Sementara itu, Plt Inspektur Daerah Provinsi Banten, Sitti Ma’ani Nina, menjelaskan bahwa tujuan pelatihan SMAP adalah memberikan pemahaman dan keterampilan kepada peserta mengenai penerapan sistem manajemen yang efektif untuk mencegah, mendeteksi, dan menangani penyuapan di lingkungan Inspektorat Daerah Provinsi Banten.
“Kegiatan ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat pengawasan serta membangun budaya organisasi yang berintegritas dan anti korupsi. Ini adalah bagian dari upaya untuk memastikan bahwa setiap tindakan pengawasan dilakukan dengan transparansi dan tanpa ada intervensi negatif,” ujar Nina.
Pelatihan ini diikuti oleh 34 peserta yang terdiri dari inspektur, pejabat struktural, auditor, pengawas penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah (PPUPD), dan sekretariat. Kegiatan pelatihan berlangsung selama dua hari, mulai 10 hingga 11 Maret 2025.
Nina menambahkan bahwa pelatihan ini sejalan dengan visi dan misi Gubernur dan Wakil Gubernur Banten untuk periode 2025-2030, yang bertujuan meningkatkan kompetensi Pegawai Inspektorat Daerah Provinsi Banten dalam mendeteksi dan mencegah praktik penyuapan. Dengan mengikuti konsep, prinsip, dan persyaratan ISO 37001, diharapkan dapat terbangun budaya yang berintegritas dan anti korupsi.--(ridwan/red)