Gubernur Banten Andra Soni: Pemprov Banten Akan Normalisasi Hilir DAS Cibanten

Gubernur Banten Andra Soni, Pemerintah Provinsi Banten saat menjau aliran sungai jalan di warung jaud kecamatan Kasemen Serang dan akan membantu normalisasi.--(foto: adpim)

Serang, BantenGate.id–Gubernur Banten Andra Soni mengatakan, Pemerintah Provinsi Banten akan membantu perbaikan jalan di warung jaud kecamatan Kasemen milik Pemkot Serang dan melakukan normalisasi Kali Malang yang menjadi saluran pembuangan di Daerah Aliran Sungai (DAS) Cibanten dan hilir Sungai Cibanten yang merupakan kewenangan Balai Besar C3 Kementerian PUPR.

Bacaan Lainnya

Berdasarkan aduan masyarakat, terjadi pendangkalan dan penyempitan DAS Cibanten di Kelurahan Warung Jaud Kecamatan Kasemen Kota Serang sehingga menimbulkan banjir dan timbulkan kerusakan jalan.

“Wilayah ini jalannya sering banjir karena kondisi sungai ternyata terjadi pendangkalan. Kita harus lakukan pengerukan,” ujar Andra Soni saat di lokasi, Minggu (9/3/2025).

Bukan hanya pendangkalan yang terjadi di DAS Cibanten, melainkan juga terdapat penyempitan di hilir DAS Cibanten. Untuk itu, Andra segera memerintahkan jajaran Pemprov Banten untuk melakukan koordinasi bersama Pemerintah Kota Serang untuk dilakukan penertiban terhadap bangunan di area penyempitan hilir sungai.

Sebelumnya Pemerintah Kota Serang pernah mengusulkan ke Pemerintah Provinsi Banten untuk dilakukan normalisasi DAS Cibanten dikarenakan terjadinya pendangkalan dan penyempitan sungai di wilayah hilir.

Di kesempatan itu, Andra Soni meninjau langsung kondisi DAS Cibanten. Mengecek intensitas air dan analisa terjadinya banjir di wilayah Kasemen, Kota Serang.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Banten Arlan Marzan, diperintahkan Gubernur Banten Andra Soni untuk menindaklanjuti aduan masyarakat. Pihaknya akan berkordinasi dengan Balai Besar C3 Kementerian PUPR untuk melakukan pengerukan di DAS Cibanten Kelurahan Warung Jaud, Kec. Kasemen Kota Serang. “Segera kami tindaklanjuti. Nanti fisiknya dilakukan normalisasi sungai,”.

Ditambahkan, terhadap aduan masyarakat tentang perbaikan jalan di lokasi Kelurahan Warung Jaud, Kecamatan Kasemen Kota Serang yang menjadi kewenangan Pemerintah Kota Serang, pihaknya akan melakukan intervensi pembangunan infrastruktur jalan sesuai peraturan perundang-undangan.“Perbaikan jalannya juga akan diintervensi dibantu oleh Pemprov Banten,” pungkas Arlan.

Kepala Kelurahan Warung Jaud Kecamatan Kasemen Kota Serang Ahmadi membenarkan atas aduan masyarakat terhadap pendangkalan dan kerusakan infrastruktur jalan. Menurut Ahmadi, masyarakat setempat juga memberikan aduan berupa surat terbuka untuk Lurah Warung Jaud mengatasi permasalahan pendangkalan yang mengakibatkan banjir.

Anak Sungai Cibanten meluap dikarenakan tingginya intensitas air kiriman dari wilayah Kecamatan Serang yang masuk ke Anak Sungai Cibanten sehingga banjir di wilayah Warung Jaud mengakibatkan rusaknya infrastruktur jalan dan kerusakan lahan pertanian.–(red)

Pos terkait