Gubernur Lampung Arinal Djunaidi Terapkan Strategi 4K Dalam Pengendalian Inflasi Daerah

Gubernur Banten, Arinal Djunaidi menggelar Rakor Pengendalian Inflasi Daerah di Aula Mahan Agung Provinsi Lampung, pada Selasa (6/9/2022) – Foto: Dokumentasi

Lampung, Banten Gate.id –
Gubernur Lampung Arinal Djunaidi melakukan gerak cepat menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dalam pengendalian inflasi daerah di Aula Mahan Agung Provinsi Lampung, pada Selasa (6/9/2022).

Bacaan Lainnya

Rakor dilaksanakan guna menindaklanjuti hasil rakor Pengendalian Inflasi bersama Menteri Dalam Negeri yang diikuti beberapa pejabat utama Kementerian/Lembaga serta pimpinan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Indonesia secara virtual yang digelar pada Senin (05/09/2022) kemarin.

Dalam kesempatannya, Gubernur Arinal Djunaidi menyampaikan arahan pemerintah pusat terkait penggunaan anggaran dalam penanganan inflasi serta meminta dukungan BPKP, Kejaksaan, dan Kepolisian dalam melakukan pendampingan dan pengawasan. Ia mengatakan, beberapa langkah yang akan dilakukan Pemerintah dalam pengendalian inflasi tersebut diantaranya dengan Pemberian Bantuan Sosial (Bansos) tambahan dari APBN melalui Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang akan dikoordinir Kementerian Sosial dan disalurkan melalui PT. Pos Indonesia, dan Bantuan Subsidi Upah (BSU) oleh Kementerian Ketenagakerjaan.

“Koordinasi dan kolaborasi atau kerjasama antar unit pemerintahan beserta stake holder terkait menjadi prasyarat bagi implementasi strategis pengendalian inflasi, menyusul penetapan pemerintah untuk harga BBM pada beberapa waktu lalu,” tuturnya.

Selain itu kata ia, Pemerintah Pusat juga meminta Pemerintah Daerah untuk melakukan Refocusing dana 2% dari DTU (Dana Transfer Umum), dan menyiapkan sebanyak 2% (dua persen) dari Dana Transfer Umum (DTU), yaitu DAU (Dana Alokasi Umum) bulan Oktober sampai dengan Desember 2022 dan DBH (Dana Bagi Hasil) Triwulan IV Tahun 2022. Tidak termasuk Belanja Wajib 25% dari DTU yang telah dianggarkan pada APBD Tahun 2022.

“Kemudian Refocusing dan Dana Reguler APBD tersebut diarahkan pada skema-skema untuk mempertebal bantalan JPS (Jaring Pengaman Sosial), mendukung subsidi bagi UMKM, subsidi transportasi bagi angkutan umum, ojek hingga nelayan, serta penciptaan lapangan kerja melalui kegiatan padat karya yang melibatkan masyarakat,” jelasnya.

Adapun untuk pemanfaatan Dana Desa (DD) lanjut ia menyampaikan, untuk DD maksimal 30% digunakan untuk bansos bagi masyarakat yang terdampak inflasi. Hal ini berdasarkan Keputusan Kementerian Desa (Kepmendes) Nomor 97 Tahun 2022 tentang Pengendalian Inflasi dan Mitigasi Dampak Inflasi Daerah pada Tingkat Desa tertanggal 11 Agustus 2022 sebagai pedoman bagi Pemerintah Daerah. Untuk itu, ia meminta kepada Bupati/Walikota se- Provinsi Lampung agar segera mengeluarkan Surat Keputusan yang menjadi dasar bagi Kepala Desa untuk melaksanakan program-program yang diarahkan Kemendes dengan dukungan pendampingan dari pengawas dan penegak hukum agar tepat sasaran dan taat aturan.

“Bupati dan Walikota bersama Forkopimda diminta agar memantau dan mengendalikan gerakan-gerakan yang dapat mengganggu dan memberikan dampak pada stabilitas sosial, ekonomi dan politik,” ucapnya.

Sementara, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Lampung Fahrizal Darminto mengatakan, saat Rakor dengan Mendagri Senin Lalu, Menteri Perekonomian meminta semua pemerintah daerah agar dapat menekan inflasi hingga dibawah angka 5 persen. Oleh karenanya, pemerintah daerah akan melakukan beberapa langkah-langkah sesuai dengan apa yang telah disampaikan oleh Gubernur Lampung.

“Kemarin tim kita sudah memberikan kerangka, dan acuan kepada Pemerintah Kabupaten/Kota untuk dapat melakukan simulasi, jadi 2 persen DAU ini akan digunakan untuk apa saja sesuai kebutuhan di daerah,” ujar Sekda.

Fahrizal Darminto juga meminta, agar Bupati/Walikota untuk dapat memberikan pemaparan terkait pemanfaatan anggaran DAU, Dana Desa, serta langkah-langkah yang akan dilakukan dalam mengimplementasikan strategi 4K, yaitu Ketersediaan Pasokan, Keterjangkauan harga, Kelancaran Distribusi, dan Komunikasi yang Efektif) didaerahnya masing-masing sebagai upaya dalam menekan inflasi daerah.

“Pemerintah Daerah diminta untuk dapat mensosialisasikan pelaksanaan strategi 4K yaitu, Ketersediaan Pasokan, Keterjangkauan harga, Kelancaran Distribusi, dan Komunikasi yang Efektif) sebagai upaya pengendalian inflasi,” pungkasnya.

Hadir pada Rakor tersebut, Bupati/Walikota yang didampingi Kepala Bappeda dan Kepala Bagian Perekonomian masing-masing, Jajaran Forkopimda, Pertamina, Bulog, BI, dan BPS. ***(har/dad)

Pos terkait