Bantengate.id, Lebak, Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan peserta Bimbingan Teknis (Bimtek) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebak mengutarakan kekecewaan terkait dana transportasi dan fasilitas konsumsi yang diterima selama pelantikan dan acara Bimtek. Menurut informasi yang diperoleh Bantengate.id, para anggota KPPS tidak menerima honor transportasi selama acara Bimtek di Kabupaten Lebak. Bahkan, pada saat pelantikan, mereka hanya diberikan snack, hal ini menjadi keluhan serius.
Salah satu narasumber anggota KPPS di Lebak menyatakan, “Kami memulai kegiatan dari jam 09.00 pagi hingga jam 12.00 siang, namun kami tidak menerima uang transportasi seperti seharusnya.” Selain keluhan terkait honor transportasi, para anggota KPPS juga mengkritisi kualitas snack yang dianggap tidak layak. Mereka juga diwajibkan membawa bibit pohon sendiri untuk acara penanaman pohon.
“Nggak dapat makan, hanya snack. Kami bahkan harus membawa bibit pohon dari rumah untuk seremonial penanaman pohon, dan pada acara terakhir Bimtek, uang transportasi sama sekali tidak diberikan,” ungkapnya.
Keluhan serupa juga disampaikan melalui akun Instagram @ini_rom yang mengomentari Instagram resmi KPU Lebak. “Uang transportasi Bimtek KPPS Kecamatan Banjarsari belum direalisasikan, tolong diperhatikan, pak/bu KPU Lebak,” ucap @ini_rom dalam kolom komentar.
Menanggapi polemik ini, Ketua KPU Lebak, Ni’matullah, mengakui bahwa uang honor untuk KPPS baru disalurkan untuk kegiatan pelantikan, sementara untuk acara Bimtek, dana transportasi belum disalurkan kepada peserta.
“Bukan dipending atau bahkan tak dibayarkan, tapi belum disalurkan,” ujar Ni’matullah. Menurutnya, penundaan ini disebabkan oleh mekanisme administrasi yang harus dilalui. Oleh karena itu, honor untuk Bimtek belum dapat disalurkan sampai proses administrasi selesai.
Diketahui, dana transportasi untuk Bimtek maupun pelantikan sebesar Rp 50 ribu, disesuaikan dengan standar acuan di setiap daerah. Ni’matullah menambahkan, “Uang transport akan diserahkan kepada anggota KPPS melalui transfer. Untuk informasi lebih lanjut, dapat ditanyakan langsung kepada Panitia Pemungutan Suara di setiap kelurahan/desa. (ridwan)