Kecamatan Pagedangan Lakukan Perekaman E-KTP 500 Pelajar

Kecamatan Pagedangan Lakukan Perekaman E-KTP 500 Pelajar

Bantengate.id, Tangerang, Perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) bagi pelajar usia 17 tahun berlangsung di Kantor Kecamatan Pagedangan Kabupaten Tangerang pada Minggu (07/12/24). Program ini merupakan hasil kerja sama antara Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) dengan pihak Kecamatan Pagedangan di 10 desa dan 1 kelurahan.

Bacaan Lainnya

Sekretaris Camat Pagedangan, H Daniel Ramdani, menjelaskan bahwa sekitar 500 pelajar turut serta dalam perekaman tersebut. Untuk menyukseskan kegiatan ini, pegawai pelayanan kecamatan dan dua staf dari Disdukcapil dikerahkan.

“Di hari Minggu, kita berkomitmen membantu para pelajar mengurus administrasi kependudukannya karena mereka memiliki kewajiban sekolah dari Senin hingga Jumat,” ungkap H Daniel Ramdani.

Pelayan publik ini menegaskan bahwa pelajar yang ingin melakukan perekaman E-KTP hanya perlu membawa syarat-syarat tertentu, seperti fotokopi Kartu Keluarga, fotokopi akte kelahiran, fotokopi ijazah terakhir, dan memakai pakaian sopan.

Meski kegiatan ini dilaksanakan di hari Minggu, pihak Kecamatan Pagedangan tetap memberikan layanan pada hari kerja dari pukul 08.00 hingga 16.00 WIB. Proses pendaftaran melibatkan penyerahan data kartu keluarga dan akte kelahiran kepada petugas pelayanan, diikuti dengan pengambilan foto dan sidik jari E-KTP.

Salah satu peserta perekaman, Feni Utari, menyampaikan rasa terbantunya dengan adanya kegiatan ini di luar hari sekolah. Menurutnya, setelah mendapatkan E-KTP, proses administrasi menjadi lebih mudah.

“Perasaannya senang, karena biasanya perekaman dilakukan di hari sekolah dan harus izin ke pihak sekolah. Dengan adanya program ini, kita memiliki waktu senggang untuk melakukan perekaman,” ujar Feni (ikp/dimas)

Pos terkait