Kelurahan Juhut Salurkan Bantuan Sosial PPKM Untuk 488 Keluarga Miskin

Photo: Penyaluran Bantuan Sosial PPKM Kementerian Sosial untuk 488 Keluarga Miskin di Kelurahan Juhut, Kecamatan Karangtanjung, Kabupaten Pandeglang Banten.

BANTENGATE.ID, PANDEGLANG – Pemerintah Kelurahan Juhut Kecamatan Karangtanjung Kabupaten Pandeglang Banten salurkan Program Bantuan Sosial Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Kementerian Sosial Republik Indonesia kepada 488 keluarga miskin warga Kelurahan Juhut.

Bacaan Lainnya

Dengan menerapkan Protokol Kesehatan, penyaluran bantuan diserahkan langsung kepada warga penerima manfaat oleh Kasi Kesejahteraan Sosial (Kesos) didampingi Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) dengan disaksikan oleh Tokoh masyarakat, beserta Ketua RW dan RT se- Kelurahan Juhut di halaman kantor Kelurahan Juhut, Sabtu (30/07/21).

Kasi Kesos pada Kelurahan Juhut, Tetin Supriyatin mengatakan, di masa Pandemi Covid-19 banyak warga mengalami kesulitan ekonomi terlebih lagi bagi yang terdampak, namun dengan adanya bantuan dari pemerintah, setidaknya warga merasa sangat terbantu. Untuk itu kata Tetin, dirinya sangat berterima kasih atas bantuan yang diberikan pemerintah melalui Kementerian Sosial Republik Indonesia ini.

“Atas nama warga Kelurahan Juhut kami menyampaikan Terima kasih kepada Pemerintah atas bantuannya. Alhamdulillah dengan adanya bantuan ini warga sangat senang dan merasa terbantu,” Ucapnya.

Lebih lanjut dikatakannya, penerima Bantuan Sosial PPKM Kementerian Sosial ini merupakan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) warga Kelurahan Juhut yang sudah tercatat pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) berdasarkan BNBA (By Name By Adress) baik dari KPM Program Keluarga Harapan (PKH) maupun KPM Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Program Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK).

“Bagi yang belum mendapatkan bantuan mohon untuk bersabar, karena mungkin datanya belum masuk ke DTKS. Namun bagi yang belum masuk DTKS, dari kami pihak kesos sampai saat ini sedang berjalan untuk memasukannya ke program data DTKS,” paparnya.

Sementara, Pendamping PKH Kelurahan Juhut, Erma mengatakan, pada masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Pemerintah melalui Kementerian Sosial Republik Indonesia memberikan Program Bantuan Pangan berupa beras dengan kualitas Medium yang diperuntukan bagi masyarakat Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdaftar pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Namun kata Erma, tidak semua yang terdaftar pada DTKS menerima Program bantuan PPKM Kementerian Sosial ini.

“Ada sebanyak 488 KPM Kelurahan Juhut yang tercatat dalam DTKS penerima bantuan dari Kemensos ini, dimana masing-masing menerima bantuan berupa 10 Kilo gram beras dengan kualitas Medium,” terangnya.

“Namun tidak semua yang terdaftar pada DTKS menerimanya, karena kami salurkan bantuan ini sesuai dengan data BNBA (By Name By Adress)  yang kami terima dari Kemensos,” imbuhnya.  *** (dad)

Pos terkait