Serang, Bantengate.id–Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten, Rina Dewiyanti, menjadi salah satu nominator dari 16 nominator Anugerah Tinarbuka Satuan Kerja Perangkat Daerah yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Pusat.
Rina Dewiyanti merupakan nominator yang diusulkan oleh Pemerintah Provinsi Banten dan telah dinyatakan lolos penilaian administrasi. Selanjutnya Rina juga telah mengikuti presentasi uji kepatuhan pada 27 Maret 2023 yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Pusat.
Anugerah Tinarbuka merupakan pemberian penghargaan kepada lembaga dan perorangan yang dinilai telah memberikan kontribusi nyata dalam menumbuhkembangkan keterbukaan informasi.
Kegiatan Anugerah Tinarbuka, merupakan kali pertama diberikan kepada Penyelanggara Pemilu (KPU/Bawaslu) dan Kepala Dinas/Direktur/Badan dan Kepala Daerah. Kegiatan Anugerah Tinarbuka dilaksanakan dalam rangka memperingati lahirnya Undang-undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) atau Hari Keterbukaan Informasi Nasional (HAKIN).
Selain BPKAD Provinsi Banten yang menjadi nominator pada Anugerah Tinarbuka pada kategori Satuan Kerja Perangkat Daerah, Bawaslu Provinsi Banten juga menjadi nominator Anugerah Tinarbuka kategori Penyelenggara Pemilu. Selain itu, Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah, juga menjadi nominator Anugerah Tinarbuka Kategori Kabupaten/Kota yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Pusat.--(red/wonk)