Kepala Dinas PUPR Pandeglang Tanggapi Soal Adanya Dugaan KKN Pada Program DAK SANITASI 2023

Kepala Dinas PUPR Pandeglang Tanggapi Soal Adanya Dugaan KKN Pada Program DAK SANITASI 2023

PANDEGLANG, BANTENGATE.ID – Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Pandeglang, Asep Rahmat menanggapi soal dugaan adanya Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) pada program Dana Alokasi Khusus (DAK) Bidang SANITASI tahun anggaran 2023.

Bacaan Lainnya

Diketahui sebelumnya, pengadaan Bioseptik atau material pabrikasi berupa tanki septick pada program swakelola tersebut dilaksanakan oleh Dinas PUPR Kabupaten Pandeglang melalui sistem E-Catalog dengan menunjuk salah satu perusahaan pengadaan barang dan jasa tanpa ada kesepakatan dengan pihak Kelompok Sanitasi Masyarakat (KSM) selaku penerima manfaat.

Hal tersebut sontak menjadi perhatian beberapa kalangan aktivis di Pandeglang. Tidak sedikit diantara mereka menduga adanya praktik KKN yang dilakukan oleh segelinir oknum pejabat Dinas PUPR Kabupaten Pandeglang dalam program tersebut.

Menanggapi hal ini, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Pandeglang Asep Rahmat memberikan komentar., Dikatakannya, kegiatan DAK Bidang Sanitasi Tahun Anggaran 2023 saat ini dalam tahapan pelaksanaan pekerjaan, dimana pelaksanaan pekerjaannya berpedoman pada Rencana Kerja (RK) dan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA). Berdasarkan dokumen tersebut kata ia, ada 2 (dua) jenis hibah, diantaranya yang pertama adalah hibah berupa barang dan kedua hibah berupa uang.

“Untuk hibah berupa barang yaitu jenis barang Bioseptik yang dilaksanakan oleh Dinas PUPR Kabupaten Pandeglang, dimana pengadaannya melalui e katalog nasional dengan harga barang Bioseptik tersebut sudah terpublikasikan secara online,” Kata Kepala Dinas PUPR Kabupaten Pandeglang, Asep Rahmat saat dikonfirmasi Banten Gate.id melalui Pesan Whatsappnya, Kamis (12/10/2023).

Kemudian lanjut kata ia, setelah adanya ikatan kerja antara PPK (Pejabat Pembuat Komitmen, -red.) dan Penyedia, Bioseptik tersebut dikirim oleh Penyedia Barang untuk selanjutnya dihibahkan kepada Kelompok Sanitasi Masyarakat (KSM) masing-masing selaku penerima manfaat.

“Sedangkan untuk hibah berupa uang diberikan langsung atau ditransfer langsung ke rekening KSM masing-masing. Pada pelaksanaan kegiatan tersebut, KSM dibantu oleh Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL), “terangnya.

Lebih lanjut ia menjelaskan, setelah PO atau setelah ada ikatan kerja dgn perusahaan penyedia barang bioseptik, pihaknya melaksanakan kunjungan ke Pabrik guna memastikan kualitas barang yang dipesan dan melihat langsung barang tersebut pada saat sedang diproduksi agar barang sesuai dengan Spesifikasi teknis yang tercantum dalam ikatan kerja. Untuk itu ia meyakini, jika pelaksanaan Program DAK bidang Sanitiasi tahun anggaran 2023 di Kabupaten Pandeglang sudah sesuai dengan prosedudr dan tidak ada unsur KKN. Namun pihaknya tidak menampik, atas masukan, saran dan kritikan dari berbagai kalangan,baik mahasiswa, aktivis dan masyarakat pada umumnya.

“saya juga mengapresiasi dan berterimakasih kepada Rekan- rekan Mahasiswa atas masukan ,saran dan Kritikan nya. Karena apa yang disampaikan tujuannya.adalah untuk perbaikan agar kedepan kegiatan DAK Sanitasi dapat terlaksana lebih optimal lagi sehingga masyarakat sebagai penerima manfaat lebih merasakan manfaatnya dari kegiatan tersebut,” pungkasnya. ***(dad).

Pos terkait