Ketua DPD KWRI Provinsi Banten, H. Edy Murpik,  Geram Ada Oknum Mencatut Organisasi KWRI Meminta Sumbangan

Ketua DPD KWRI Provinsi Banten, H. Edy Murpik,  Geram Ada Oknum Mencatut Organisasi KWRI Meminta Sumbangan

Lebak,Bantengate.id– Ketua Dewan Pimpinan Daerah Komite Wartawan Reformasi Indonesia (DPD KWRI) Provinsi Banten,   H. Edy Murpik, geram  terhadap oknum wartawan yang mencatut nama  organisasi KWRI, meminta bantuan kepada sekolah dan OPD untuk kegiatan Rapat Kerja Nasional (Rakernas).

Bacaan Lainnya

Organisasi  Komite Wartawan Reformasi Indonesia (KWRI) tidak pernah membuat surat kepada pihak manapun untuk meminta sumbangan. Organisasi KWRI juga tidak sedang atau akan melaksanakan Rakernas. Itu perbuatan oknum untuk kepentingan pribadi dan mencoreng nama baik KWRI,” tegas H. Edy Murpik, di Rangkasbitung, Rabu malam (11/10/2023).

Pernyataan tegas wartawan senior di Banten ini, setelah menerima laporan dari salah seorang Kepala SMK di Rangkasbitung, Rabu sore tadi, terkait adanya pesan melalui Wathsapp yang meminta bantuan uang untuk Rakernas dan ditransfer ke Bendahara  melalui Rekening  BRI Nomor: 0080-01-269569-508 atas nama Maulana Badar. Di profil  oknum pengirim pesan permintaan sumbangan tersebut tertulis nomor kontak +6282164858100, dan tertulis  nama media on line.

Ketua DPD KWRI Banten, H. Edy Murpik, didampingi  Pengurus DPC KWRI Lebak, Aan Wiguna, Bendahara KWRI Lebak, Maman Wahyudin,  meminta kepada seluruh Kepala Sekolah dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mengabaikan permintaan oknum tersebut.

“Jika perlu suruh saja oknum wartawan tersebut datang ke Sekolah dan kita tangkap untuk diserahkan kepada aparat Kepolisian. Ini sudah mencatut dan mencoreng nama KWRI,” tegas H. Edy Murpik.

Dikatakan H. Edy Murpik, wartawan saat melaksanakan tugas dilengkapi dengan ID Card dari media dimana wartawan tersebut bekerja  dan tergabung di dalam organisasi profesi wartawan yang syah, mentaati Kode Etik Jurnalistik, sebagaimana diamanatkan dalam  UU Nomor 40/1999 tentang Pers Bab III Pasal 7 ayat 1 dan ayat 2.

Bagi wartawan yang tergabung dalam Komite Wartawan Reformasi Indonesia (KWRI), di 8 Kab/Kota se- Provinsi Banten dilengkapi dengan ID Card/KTA KWRI, yang ditandatangani oleh Ketua Umum  DPP KWRI, Ozzy Sulaiman Sudiro, SH.M.Sc. dan dan Sekjen DPP KWRI, Mico Kassah.—

Sementara,  Ketua Umum DPP KWRI,Ozzy Sulaiman Sudiro, menegaskan, adanya oknum yang mencatut nama organisasi KWRI bukan persoalan baru.  “Yang mengaku KWRI banyak, makanya penertiban keanggotaan terus dilakukan dan dibuktikan dengan ID Card atau Kartu Tanda Anggota (KTA) KWRI yang syah,”tegas Ozzy.

Ozzy S Sudiro meminta kepada seluruh wartawan anggota KWRI untuk tetap membina kekompakan, bekerja secara profesional dan proforsional  dengan tetap menjunjung tinggi KEJ, sebagaimana diatur dalam UU Nomor 40/1999 Tentang Pers.—(red/ridwan)

Pos terkait